Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalsel memberikan predikat kualitas tertinggi atau skor A kepada 10 unit kerja dengan pelayanan terbaik di jajaran pemerintah daerah di Kalsel yang masuk dalam zona hijau.
“Sebanyak 10 dinas atau unit kerja tersebut telah menunjukkan kinerja terbaik dalam pelayanan publik dalam empat dimensi penilaian yaitu input, proses, output dan pengaduan,” kata Kepala Perwakilan RI Kalsel Hadi Rahman di Banjarmasin. , Selasa.
Baca juga: Ombudsman Kalsel Minta Pelayanan Air Bersih Kelola Pengaduan Lebih Efektif
10 Satker yang dimaksud adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabalong, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarbaru, DPMPTSP Kabupaten Tanah Laut, Disdukcapil Kabupaten Tabalong, DPMPTSP Kota Banjarbaru.
Kemudian DPMPTSP Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Puskesmas Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, Disdukcapil Kabupaten Tanah Laut, Disdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Disdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Selama tahun 2022, Hadi mengatakan, total dari hasil penilaian kepatuhan, terdapat 35 unit layanan dari berbagai pemda yang masuk predikat zona hijau untuk kategori kualitas pelayanan tertinggi dan tertinggi.
Sedangkan jumlah pemerintah daerah yang mendapat predikat zona hijau ada lima yaitu Pemerintah Kota Banjarbaru, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Pemerintah Kabupaten Balangan dan Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Baca juga: Ombudsman beri zona hijau untuk lima daerah di Kalsel
Sedangkan sembilan pemerintah daerah lainnya di Kalsel, termasuk provinsi, masuk dalam zona kuning atau kualitas sedang.
Hadi meminta pemda dan unit pelayanan yang masuk zona hijau menjaga dan meningkatkan pelayanan publik.
Kemudian Hadi juga mengingatkan unit pelayanan untuk tidak cepat puas dan terlena karena penilaian bersifat dinamis dan bisa berubah.
Sementara itu, pemda yang berada di zona kuning diharapkan tetap semangat bekerja dan melayani serta perlu segera melakukan perbaikan dan langkah-langkah perbaikan.
“Mudah-mudahan penilaian ini menghasilkan perubahan positif dan manfaat yang konsisten bagi pengguna jasa dan masyarakat pada umumnya,” ujarnya.
Baca juga: Ombudsman Kalsel minta PTAM Intan Banjar segera tanggapi keluhan pelanggan
HAK CIPTA © Berita ANTARA Kalimantan Selatan 2023