BARABAI, metro7.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST) memberikan bantuan hukum kepada Dinas Pendidikan (Disdik) HST, di Kejaksaan HST, Rabu (5/4) siang.
Bantuan hukum tersebut, untuk 13 paket pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan di 13 lokasi berbeda, memiliki total anggaran sekitar Rp 15 miliar. Setiap proyek memiliki anggaran sendiri.
“Dinas Pendidikan HST berkomitmen untuk melaksanakan 13 paket pekerjaan pada tahun 2023 secara transparan dan akuntabel, sehingga kami konsisten mengawal agar pembangunan berjalan sesuai aturan,” ujar Kepala Kejaksaan (Kajari) HST, Faizal Banu.
Ia mengatakan, bantuan yang akan diberikan nantinya berupa pengawasan secara detail dan menyeluruh hingga akhir.
“Nantinya kami akan meminta Disdik aktif melaporkan prospek kerja secara transparan, baik kepada aparat penegak hukum maupun masyarakat umum,” ujarnya.
Pihaknya juga ingin memastikan setiap pembangunan di HST yang menggunakan APBD tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat, bahkan ada indikasi penyelewengan APBN.
“Apa yang dilakukan Disdik juga sejalan dengan komitmen kami yaitu memastikan semua pembangunan di HST benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan HST, H Muhammad Anhar mengatakan, dari 13 proyek yang akan dikerjakan total anggarannya sekitar Rp 15 miliar.
“Anggaran terbesar ada di bidang Sekolah Dasar (SD) yakni ada 7 lapangan pekerjaan. Selain itu, 1 di TK, 3 lapangan kerja di SMP, 1 di SPNF – Pusat Kegiatan Belajar (SKB) dan 1 di Disdik, ” jelasnya.
Sarana dan prasarana dalam pendidikan menurutnya sangat penting, bahkan dibutuhkan dalam rangka peningkatan kualitas atau pelaksanaan pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, melalui catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), audit tahun 2022 mencatat Dinas Pendidikan harus melakukan pengadaan tahun 2023, dari sekian banyak paket pekerjaan, kami rangkum menjadi 13 ,” dia berkata.
Ia menegaskan, pendampingan hukum dari Kejaksaan HST terbuka untuk umum. “Yaitu dengan mengadakan jumpa pers, agar rekan media bisa menyampaikannya ke masyarakat luas sehingga bisa diketahui oleh masyarakat,” ujarnya.
Anhar berharap dengan bantuan bantuan hukum dari Kejaksaan Agung, seluruh proyek yang dibangun dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan bermanfaat bagi kepentingan umum.
“Dengan adanya permohonan bantuan hukum ini, berarti kami berkomitmen untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian pembangunan Bumi Murakata,” pungkasnya.