Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, SIK, MH mengatakan, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat merupakan kewajiban. Demikian disampaikan Kapolda Kalsel dalam sambutannya yang dibacakan Polda Kalsel Irwasda Kombes Pol Turman Sormin Siregar, SH, SIK, MH pada acara Penyerahan Hasil Kepatuhan Pelaksanaan Pelayanan Publik di Polda Polda Kalsel Tahun 2022 di Rupatam Polda Kalsel, Banjarmasin, Selasa (14/02/2023) pukul 14.00 WITA.
Acara tersebut dihadiri oleh beberapa Pejabat Utama Polda Kalsel antara lain Karo Rena, Dir Binmas, Kabid Propam, Wadipolda Kalsel, Kapolda/Polda Kalsel, dan Kabid Perwakilan Ombudsman RI untuk Provinsi Kalimantan Selatan.
Sebelumnya, berdasarkan hasil survei kepatuhan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, 13 Polres/Ta di bawah pimpinan Irjen Pol Andi Rian Djajadi, SIK, MH selaku Kapolda Kalsel berhasil meraih zona hijau.
“Kita harus. Anda tidak tahu bahwa itu adalah tugas kami untuk memberikan layanan publik kepada masyarakat. Waktu telah berubah. Ayo. Kita harus terus membangun dan memberikan pelayanan yang baik sesuai dengan tugas kita masing-masing. Sudah kewajiban kita memberikan pelayanan publik yang baik,” kata Kapolda Kalsel melalui Irwasda Polda Kalsel.
Selain itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian juga mengingatkan jajarannya jika tidak memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
“Ini sangat penting. Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Maka hari ini saya mengundang Kapolres/Ta untuk hadir. Harapannya para pemimpin ini dapat mentransformasikan atau menyampaikan bagaimana seharusnya pelayanan publik kepada jajaran di bawahnya. Ini tugas kita,” tambahnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil survei kepatuhan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalsel tahun 2022, sebanyak 13 Polres/Ta jajaran Polda Kalsel berhasil meraih zona hijau.
Dari 13 Polres/Ta yang meraih zona hijau berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman RI Tahun 2022, 4 diantaranya meraih Kepatuhan Tinggi terhadap pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik atau kategori A.
Ke-4 Polres/Ta itu masing-masing Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dengan skor 91,69, Polres Tabalong 91,54, Polres Banjarbaru 90,39, dan Polres Tanah Laut (Tala) 90,29.
Sementara itu, 9 Polres yang meraih Predikat Zona Hijau Kategori B Opini Pelayanan Publik Berkualitas Tinggi adalah Polres Tanah Bumbu (Tanbu) dengan skor 87,52, Polres Barito Kuala (Batola) 86,95, Polres Tapin 83,81, Polres Banjarmasin 83,77, Polres Kotabaru 83,6 , Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) 83,3 , Polres Banjar 81,81 , Polres Balangan 81,79 dan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) 80,97.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI mewakili Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman mengucapkan selamat kepada Polres/Tapolda Polda Kalsel dibawah pimpinan Irjen Pol Andi Rian Djajadi, SIK, MH yang telah menerima penghargaan tersebut, sekaligus menyampaikan agar tidak cepat puas tetapi terus meningkatkan pelayanan publik.
Ia berharap kepada pihak kepolisian untuk terus melakukan perbaikan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.