RealEstat.id (Banjarmasin) – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR), melalui Badan Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II, akan melaksanakan pembangunan infrastruktur, sarana dan utilitas (PSU) di 15 rumah subsidi di Provinsi Kalimantan Selatan selama tahun 2023.
Pada tahap pertama, sebanyak 980 unit rumah tersebar di tujuh Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan akan mendapatkan bantuan PSU dari Kementerian PUPR.
“Membantu PSU merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah bersubsidi bagi masyarakat. Selain itu, kualitas PSU yang dibangun juga harus baik dan berkualitas,” kata Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) tersebut. Fitrah NurRabu (22/2/2022).
Baca juga: Kementerian PUPR Tunjuk BSI Penyalurkan Dana BSPS di Kalimantan Selatan
Dijelaskannya, Direktorat RUK meminta agar dalam proses pelaksanaan pembangunan PSU di lapangan semua pihak menerapkan prinsip 7T, yaitu: Tepat Waktu, Tepat Kualitas, Tepat Biaya, Tepat Administrasi, Tepat Manfaat, Tidak Ada Temuan dan Tidak Ada Pengaduan.
Lebih lanjut beliau juga mengingatkan kepada Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan RUK untuk melakukan pengawasan pekerjaan dan menjaga komitmen bersama untuk konsistensi agar pekerjaan fisik terlaksana dengan baik. lapangan.
“Lakukan pembangunan PSU dengan baik, cepat dan berkualitas sehingga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat lebih terbantu untuk mendapatkan hunian yang layak dan nyaman,” harapnya.
Baca juga: Program BSPS di Kalimantan Selatan Menargetkan 2.184 Rumah Tidak Layak Huni
Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II, Jujur mengatakan, untuk melaksanakan pembangunan PSU, pihaknya telah menggelar penandatanganan Kontrak Karya Bantuan Perumahan PSU MBR di Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023.
Menurutnya, sesuai SK Dirjen Perumahan Tahap I, jumlah bantuan PSU yang akan disalurkan di Provinsi Kalsel sebanyak 980 unit yang tersebar di tujuh Kabupaten/Kota.
Penandatanganan Kontrak Kegiatan Pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023 dilakukan antara Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan yaitu Badan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rumah Umum Komersial (RUK) Provinsi Kalsel, Wahyono dan 15 Pengembang Perumahan Subsidi di Provinsi Kalsel.
Baca juga: Bank BTN Salurkan Dana Program BSPS Rp 3 Miliar di Kalimantan Selatan
Dari data yang ada di Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Kalimantan II, pembangunan PSU akan dilakukan di Kabupaten Banjar yaitu di Perumahan Shalli Messi Manarap (64 unit), Perumahan Berkat Pesona Sungai Lulut (50 unit), Perumahan Fitria Jaya Perumahan (71 unit), Perumahan Villa Mahantas (63 unit).
Di Kabupaten Barito Kuala yaitu di Perumahan Kabupaten Anisah (50 unit), Perumahan Griya Anisah Permai II (54 unit), Perumahan Griya Azzam (50 unit), Perumahan Villa Sunny Residence Kota Banjarmasin (59 unit), Perumahan Green Sunny Estate ( 93 unit), Kabupaten Tanah Laut di Perumahan Berkat Pesona Karang Taruna II (68 unit)
Selanjutnya di Kabupaten Tabalong berlokasi di Perumahan Rizky Tanjung Regency Tahap II (88 unit), Kabupaten Tanah Bumbu di Perumahan Bumi Barokah (117 unit), Perumahan Batulicin Town House (50 unit), Perumahan Buana Mega Residence (50 unit). dan Kabupaten Hulu Sungai. Selatan di Perumahan Pondok Bidadari Asri II (53 unit).
Baca juga: Program Sejuta Rumah di Kalsel Telan Anggaran Rp 92,8 Miliar
“Dalam pelaksanaan kegiatan Penandatanganan Kontrak juga hadir calon penyedia jasa Bantuan Perumahan MBR Provinsi Kalsel. Kami berharap pelaksanaan pembangunan di lapangan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” harapnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPD Real Estate Indonesia Kalsel, Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (Apersi), serta Direktur Teknis Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Kota Provinsi Kalsel serta pengembang perumahan bersubsidi. Kasubdit Wilayah I Musrifah, Kepala Seksi (Kasi) Pelaksanaan Wilayah I Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II Mohammad Radjiman Ododay.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di berita Google