Baturaja (ANTARA) – Sebanyak 28 orang calon haji asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, batal berangkat ke Tanah Suci Mekkah tahun ini karena mengundurkan diri.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OKU, Abdul Muis di Baturaja, Selasa menjelaskan, dari 266 kuota haji untuk daerah itu tahun ini, sebanyak 238 orang yang dipastikan berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah.
Sedangkan, 28 orang diantaranya resmi mengundurkan diri, sebagian besar disebabkan karena faktor usia yang sudah uzur lebih dari 80 tahun sehingga tidak memungkinkan lagi untuk melakukan perjalanan jauh.
Bahkan, dari jumlah tersebut terdapat dua orang calon haji yang meninggal dunia sebelum diberangkatkan ke tanah suci pada musim haji tahun ini.
Semua jamaah yang mengundurkan diri sudah membuat surat pernyataan bermaterai, termasuk yang meninggal dunia dengan ditandatangani ahli warisnya.
“Pengunduran diri puluhan jamaah calon haji itu, ditandai dengan pembuatan surat pernyataan bertandatangan,” katanya menjelaskan.
Pengunduran diri para calon haji itu, kata dia, kemungkinan secara otomatis akan digantikan oleh daftar tunggu nomor berikutnya.
Dia menambahkan, secara keseluruhan persiapan keberangkatan calon haji asal Kabupaten OKU saat ini sudah hampir mencapai 100 persen.
Jamaah yang akan diberangkatkan berdasarkan kuota tersebut, lanjut dia, dipastikan berangkat haji karena sudah menyelesaikan berbagai syarat dan persiapan yang telah ditentukan.
Seperti jamaah sudah melaksanakan vaksinasi hingga dosis ketiga sesuai persyaratan menunaikan ibadah haji di masa pandemi COVID-19.
Sebagian besar jamaah ini pun sudah melakukan perekaman data visa biometrik dan pembuatan paspor keberangkatan ke Negara Arab Saudi.
“Untuk perekaman visa biometrik di Kabupaten OKU sudah mencapai 90 persen dan diyakini mencapai target sebelum April 2023,” ujarnya.
Ia berharap kepada jamaah calon haji yang akan berangkat nanti untuk mempersiapkan istitha’ah dalam konteks bekal dan kesehatan sehingga jamaah bisa menjalankan ibadah haji khusuk dan sesuai dengan syariat Islam.