Lowongan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan yang kosong, setelah ditinggal Sarmuji yang meninggal dunia pada Sabtu (11/2/2023), kini telah diisi oleh eksekutor (plt).
SEBAGAI Disepakati Plt Ketua KPU Kalsel dijabat oleh Siswandi Reya’an. Seorang anggota KPU Kalsel yang membidangi perencanaan, data dan informasi dan mantan anggota KPU Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), untuk sementara memimpin badan penyelenggara pemilu ini.
Maklum, masa jabatan komisioner KPU Kalsel periode 2018-2023 sebenarnya hanya hitungan bulan. Mereka akan berakhir masa jabatannya pada 24 Mei 2023.
Hal itu terlihat dari surat resmi bersama KPU Provinsi Kalsel yang ditandatangani Siswandi Reya’an untuk nonton bareng (nonbar) peluncuran prosesi Pemilu 2024 bertema Pemilu sebagai Integrasi Bangsa di KPU RI melalui live streaming di media sosial resmi. di Jakarta pada Selasa (14/2/2023) pukul 14.00-selesai di kantor KPU Kalsel, Jalan A Yani Km 3 Banjarmasin.
BACA: Dicari 50 Pendaftar, Besok Timsel Buka Rekrutmen Calon Anggota KPU Kalsel, Ini Persyaratannya!
Sepeninggal Sarmuji, praktis satu kursi komisioner di KPU Kalsel kosong, karena berdasarkan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, jika ada anggota KPU yang meninggal dunia dinyatakan diberhentikan. interim.
Masih menurut Pasal 27 ayat (5) huruf a disebutkan bahwa anggota KPU yang dinyatakan mengundurkan diri dari waktu ke waktu dapat digantikan oleh calon anggota KPU pada urutan peringkat berikutnya.
BACA JUGA: Periode Komisioner KPU Kalsel Berakhir 24 Mei 2023 Didominasi ULM-UIN Antasari, Ini 5 Timsel Terpilih!
Apakah akan ada PAW di KPU Kalsel dengan sisa waktu efektif hanya tiga bulan? “Semua tergantung keputusan KPU RI,” jawab anggota KPU Kalsel, Hatmiati Masy’ud singkat. tracerekam.comSenin (13/2/2023).
Apalagi, berdasarkan pengumuman KPU RI nomor 021/PP.06-Pu/63/TIMSEL/IV/2018, tanggal 2 April 2018, dari 10 besar komisioner yang lulus fit and proper test, tercantum nama komisioner tersebut. mantan Ketua KPU Kalsel. , Samahuddin Muharram di posisi ke-6.
BACA JUGA: Setelah dirawat di RS Ratu Zalecha, Ketua KPU Kalsel Sarmuji meninggal dunia
Selain itu, ada pula nama Harunur Rasyid (mantan Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kalsel), Mahyuni (sekarang akademisi FISIP Universitas Lambung Mangkurat), Riza Jihadi (mantan anggota KPU Kalsel) dan S Alfian M Nur (mantan anggota KPU Kotabaru).
Dikonfirmasi tracerekam.com, Senin (13/2/2023) Samahuddin Muharram mengaku tak tertarik lagi untuk kembali ke KPU Kalsel, apalagi menjadi PAW mendiang Sarmuji, meski berada di urutan ke-6.
“Saya tidak mau lagi jadi komisioner (KPU Kalsel),” kata Staf Khusus Gubernur Kalsel Sahbirin Noor singkat..(rekam jejak)