Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menetapkan 3.040.149 warga masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 mendatang. Jumlah DPS bertambah 170.812 orang jika dibandingkan dengan DPT Pilkada Kalsel pada pemilu sebelumnya yaitu 2.869.337 orang.
Rekapitulasi jumlah DPS dilaksanakan di KPU Kalsel pada 14 April 2023 di Banjarmasin. Pelaksana Tugas Ketua KPU Kalsel Siswandi Reyaan membeberkan rinciannya, antara lain 1.520.595 pemilih laki-laki dan 1.519.554 pemilih perempuan.
“Dari jumlah itu, Banjarmasin masih menjadi daerah dengan pemilih terbanyak. Jumlahnya 486.702 pemilih. Diikuti Kabupaten Banjar dengan total 424.027 pemilih,” ujarnya, Senin (17/4/2023).
Kabupaten Tapin dan Balangan merupakan daerah dengan pemilih terendah. Siswandi menjelaskan, jumlah DPS di Tapin sebanyak 143.414 orang. Sedangkan di Balangan terdapat 96.453 pemilih.
“Data tersebut masih berjalan hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 21 Juni mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, dia mengungkapkan dari hasil rekapitulasi, tercatat ada 254.282 pemilih baru. Pemilih baru terbanyak berada di Kabupaten Banjar sebanyak 72.540 orang, disusul Kabupaten Tabalong sebanyak 34.665 orang.
“Kabupaten Balangan merupakan daerah dengan pemilih baru terendah. Jumlahnya hanya 3.916 pemilih baru,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPU Kalsel juga telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 mendatang. Totalnya 13.585 TPS dari 156 kecamatan dan 2.016 desa/kelurahan.
Dalam proses pencocokan dan penelitian sebelumnya, KPU Kalsel menemukan 268.044 pemilih yang tidak memenuhi syarat. Terbanyak berada di Kabupaten Banjar, jumlahnya mencapai 68.519 orang, disusul Tabalong sebanyak 33.391 orang.
Daerah dengan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat paling sedikit berada di Banjarbaru sebanyak 5.451 orang dan Balangan sebanyak 4.097 orang.
“Banyak faktor yang membuat tidak memenuhi syarat, salah satunya meninggal dunia dengan status TNI/Polri,” pungkasnya.