Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga orang terkait kasus status WhatsApp ‘bawa pulang baju bekas sitaan’. Tiga orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan ketiga tersangka tersebut adalah IAS dan EW sebagai penyebar dan AM sebagai pembuat status.
Auliansyah menjelaskan, status tersebut dijiplak dari akun Twitter bernama @Askrlfess. Akun ini adalah inspirasi di balik tangkapan layar status WhatsApp. IAS sendiri ditangkap di Cebongan, Salatiga, Jawa Tengah.
IAS mengakui akun yang dikelolanya memiliki sistem bot yang digunakan untuk meneruskan unggahan yang dikirimkan pengguna lain ke akun tersebut. Setelah itu, polisi membuat kasus dan menangkap seorang berinisial EW di Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Kronologisnya, EW meminta IAS berkomunikasi melalui DM (pesan langsung) untuk meneruskan atau membuat bahasa atau kata-kata itu terus diberikan kepada orang lain,” kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Kamis (6/4/2023). .
Setelah ditelusuri, pengunggah pertama status tersebut ternyata adalah seorang wanita asal Gunung Guruh, Sukabumi, Jawa Barat berinisial AM.
“AM yang pertama kali posting di WhatsApp,” kata Auliansyah.
Saat ini, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
“Dengan ancaman enam tahun penjara atau denda maksimal Rp 1 miliar,” kata Auliansyah.
Seperti diketahui, gambar screenshot berasal dari status WA. Dalam gambar tersebut, terdapat Balpres pakaian bekas impor yang dinarasikan sebagai barang bukti.
Status WA disertai tulisan. Pembuat status WA itu mengaku punya saudara yang bekerja di ‘Dirkrimsus’, bukan Ditkrimsus.
Pembuat status mengaku kakaknya akan membawa baju bekas impor yang disita.
“Kangen banget punya aa, katanya, nggak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang sitaan untuk dibawa pulang. Risiko aa kerja di Bareskrim begini. ,” tulis keterangan status WhatsApp yang viral.
Pembuat status juga tidak menyebut Polda Ditkrimsus mana yang dimaksud. Namun, lantai di dekat tumpukan baju bekas itu sama dengan lantai lobi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang sering digunakan untuk konferensi pers.