BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI – Kejaksaan Negeri (HST) Hulu Sungai Tengah siap memberikan bantuan hukum bagi Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Permohonan bantuan hukum yang diajukan PUPR Kabupaten Hulu Sungai Tengah kepada bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) itu dilakukan dalam jumpa pers yang dihadiri Kepala Kejaksaan HST Faizal Banu dengan Plt. Pelayanan PUPR HST, Syahidin, Kamis (30/03/2023) kemarin.
Dalam paparannya, Faizal Banu mengatakan, permohonan bantuan hukum untuk 30 proyek yang akan dikerjakan PUPR ini sejalan dengan komitmen kejaksaan untuk memastikan semua pembangunan di HST benar-benar sesuai dengan peruntukannya atau tepat sasaran dan bermanfaat. kepada masyarakat umum.
“Intinya, kami ingin memastikan setiap pembangunan yang menggunakan APBD di HST tidak menimbulkan pertanyaan atau gejolak di masyarakat atau ada indikasi penyalahgunaan APBN,” ujarnya.
Faizal mengatakan, konsep pendampingan yang akan diberikan Kejaksaan HST berupa pengawasan secara detail dan menyeluruh.
“Kami berharap PUPR ini aktif menyampaikan laporan prospek pengerjaan proyek dan secara terbuka atau transparan baik kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan maupun kepada masyarakat umum,” harapnya.
Kajari juga meminta awak media untuk terus memantau dan menyajikannya dalam bentuk berita yang dapat diketahui oleh masyarakat luas.
“Untuk konsep pengawasan, semuanya akan dilakukan oleh pihak sipil yang terbagi dalam tiga tim, yakni infrastruktur jalan, jembatan dan drainase. Setiap tim ada lima kejaksaan yang akan mengawasi. Tujuannya tidak lain untuk memastikan agar pembangunan ini selesai tepat waktu dan yang terpenting sesuai dengan konstruksi awal,” jelasnya.
Faizal juga mengatakan sesuai dengan komitmen PUPR HST untuk melaksanakan pembangunan 30 proyek pada tahun 2023 secara transparan dan akuntabel, pihaknya konsisten dalam mengawal agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat. masyarakat umum.
Sementara itu, Kepala PLT Dinas PUPR HST, Syahidin mengatakan, sebanyak 30 proyek akan dibangun di 30 lokasi di Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
“Total anggaran kurang lebih 90 miliar dan ditargetkan selesai pada 2023,” ujarnya.
Syahidin mengatakan, dari total anggaran 90 miliar itu, masing-masing proyek memiliki anggaran sendiri-sendiri dan sebagian pekerjaan sudah dilakukan, sebagian harus ditinjau ulang karena bencana banjir kemarin.
“Permintaan bantuan hukum dari Kejaksaan Tinggi Hulu Sungai Tengah ini akan kami buka kepada publik dengan mengadakannya dalam bentuk jumpa pers agar rekan media dapat menyampaikannya kepada masyarakat sehingga dapat diketahui oleh masyarakat,” dia menjelaskan.
Syahidin berharap dengan bantuan bantuan hukum dari Kejaksaan Agung diharapkan semua proyek yang dibangun sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan bermanfaat bagi kepentingan umum.
“Dengan adanya permohonan bantuan hukum ini, berarti kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menyelesaikan pembangunan yang ada di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” pungkasnya. (aol)