Tabalong, InfoPublik – Kabupaten Tabalong meraih predikat sebagai zona hijau dalam penilaian pemenuhan standar pelayanan publik tahun 2022. Predikat tersebut diraih oleh empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan dua Puskesmas Kecamatan Tambalong yang mendapatkan piagam penghargaan dari Ombudsman Kabupaten Tabalong. Republik Indonesia.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani dan Wakil Bupati Tabalong Mawardi menyerahkan piagam penghargaan kepada enam unit yang dinilai Ombudsman periode Agustus hingga September 2022.
“6 unit tersebut adalah Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Tabalong, Disdukcapil Tabalong, Dinas Sosial Tabalong, Dinas Pendidikan, Puskesmas Tanta dan Puskesmas Murung Pudak,” kata Anang, di Aula Bersinar Pembataan, Rabu (8/3/2023). ) .
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani mengapresiasi capaian SKPD tersebut. Dengan capaian tersebut semakin menunjukkan bahwa peradaban masyarakat Kabupaten Tabalong semakin meningkat.
“Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras kalian semua, menunjukkan tingkat peradaban kita semakin meningkat,” kata Bupati Tabalong.
Bupati Anang berharap setiap tahun pelayanan publik di seluruh SKPD Kabupaten Tabalong dapat lebih ditingkatkan, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kepala Unit Organisasi Setda Tabalong, Fahrul Raji mengungkapkan penilaian pemenuhan standar pelayanan publik tahun 2022 untuk enam SKPD yaitu DPMPTSP Tabalong memperoleh skor 92,78, Disdukcapil memperoleh nilai 91,25, Dinas Sosial mendapat nilai 82,3, Dinas Pendidikan mendapat nilai 81,34, Puskesmas Tanta dan Puskesmas Murung Pudak dengan nilai 66,09, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Tabalong termasuk dalam zona hijau dengan kualitas tinggi kategori B dengan skor 79,36.
“Unit pelayanan yang dinilai adalah Disdukcapil, lokusnya terkait dengan administrasi kependudukan. Pelayanan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah perizinan, Dinas Pendidikan khusus pendidikan, Dinas Sosial terkait sosial, Puskesmas Tanta terkait kesehatan, Puskesmas Murung Pudak juga kesehatan,” kata Fahrul. (MC Tabalong/Nova Arianti)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan/atau menyalin konten ini dengan mengutip sumbernya InfoPublik.id