JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 47 Kepolisian Resor (Polres) di berbagai wilayah Indonesia mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam kategori pelayanan prima.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan.
“Sesuai dengan kebijakan Presiden RI dan Wakil Presiden serta program-program yang dicanangkan Kementerian PAN dan RB, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Listyo Sigit kemudian mengatakan Polri akan terus melanjutkan agar pelayanan masyarakat dapat dilakukan secara digital dan terintegrasi.
Baca juga: Kapolri Aktifkan Kembali Satgas Anti Mafia Bola, Mantan Ketua Satgas: Tentu Saya Merasa Senang
Ia mencontohkan, pelayanan yang sudah mulai dilakukan secara digital terkait pelayanan SKCK (Surat Tanda Catatan Polisi), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Selain SIM online, saat ini kami juga sedang melakukan penegakan hukum lalu lintas yang biasa dikenal dengan e-TLE yang terus kami kembangkan,” ujar Listyo Sigit.
Dalam kesempatan itu, ia juga memastikan pelayanan terkait keamanan dan pelayanan di daerah akan ditingkatkan.
“Keamanan dan pelayanan di daerah-daerah yang menjadi kawasan investasi bagi industri dengan peran Polri termasuk pelayanan untuk interaksi terutama bagi masyarakat yang berdampak dan berkebutuhan khusus tentu kita tingkatkan,” ujarnya.
Baca juga: Polri Perintahkan Sidang Etik Richard Eliezer Segera Digelar
Adapun 47 Polres yang mendapatkan penghargaan pelayanan prima tersebut adalah Polres Sidoarjo, Polres Barelang, Polres Cirebon, Polres Sleman, Polres Bandung, Polres Gresik, Polres Banyuwangi, Polres Tanah Laut, dan Polres Surabaya.
Kemudian, Polsek Mojokerto, Polres Bukittinggi, Polres Banjarbaru, Polsek Gianyar, Polsek Tulang Bawang, Polres Palembang, Polres Malang, Polres Kota Solok, Polres Payakumbuh, Polres Malang Kota, dan Polsek Hulu Sungai Selatan.
Selanjutnya, Polres Bogor Kota, Polres Kendal, Polda Metro, Polda DIY, Polsek Cilegon, Polres Semarang, Polres Bandung, Polres Pontianak, Polres Kulonprogo, Polres Nganjuk, Polsek Tanjungpinang, Polres Lamongan, Polres Tuban, Polres Kotawaringin Timur, Polres Pulau Pisang, Polres Banjarmasin, Polres Kotabaru, dan Polres Samarinda.
Kemudian, Polsek Kudus, Polsek Pekanbaru, Polsek Tanah Tumbu, Polsek Ogan Komring Ulu, Polsek Seruyan, Polsek Tabalong, Polsek Metro Tangerang, Polsek Tapin, dan Polsek Pulau Pisang.
Baca juga: Kapolri: Aspek yang Meringankan Vonis Jadi Pertimbangan di Sidang Etik Eliezer dan Ricky Rizal
Dapatkan pembaruan berita terpilih Dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Yuk gabung di grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link nya lalu gabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.