RANTAU – Alih-alih jera kena bui karena kasus penipuan, Chandra Rizki Wahyudi (30) kembali beraksi. Kali ini, warga Bekasi mengaku sebagai dokter.
Korban merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
Inisialnya IK (36). Korban menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kapolres Tapin Ajun AKBP Ernesto Saiser mengatakan, kerugian yang dialami IK mencapai Rp 206 juta dari 78 transaksi antara Oktober 2022 hingga Februari 2023.
“Banyak alasan yang dilontarkan para pelaku. Mulai dari membayar biaya rumah sakit di Semarang dan Bogor, membeli bahan bangunan, hingga membantu biaya kuliah adik-adik,” ujarnya.
Awalnya, Chandra bertemu IK melalui aplikasi kencan Bumble. Di sana dia mengaku sebagai dokter.
“Sejak itu dia gencar berkomunikasi lewat aplikasi Bumble, bahkan sempat beralih ke WhatsApp,” ujarnya.
Merasa cocok dan nyaman, mereka memutuskan menjalin hubungan jarak jauh. Alasan korban tertarik dengan pelaku karena profesinya sebagai dokter.
“Baru lima hari pacaran, ternyata niat buruk pelaku sudah mulai dilakukan. Ia meminjam uang kepada korban,” jelasnya.
Meski aksinya sangat nekat, Chandra secara khusus datang ke Binuang untuk menemui korban. Untuk meyakinkan IK.
Setelah pertemuan itu, pelaku kerap meminjam uang kepada korban dengan berbagai alasan. Hingga puluhan transfer.
“Transaksinya melalui ATM, bahkan ada 11 rekening yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya,” ujarnya.
Karena utang menumpuk, pada Januari 2023, korban berusaha menagih uang yang dipinjamnya. Ternyata pelaku hanya memberikan janji untuk kembali.
“Bahkan ada janji menikahkan korban,” jelasnya.
Merasa ditipu, korban melapor ke Polsek Binuang. Hingga Selasa (7/3) polisi menangkap pelaku di Kantor BLPP (Pusat Pelatihan Pertanian) Binuang.
“Uang hasil penipuan itu digunakan korban untuk berlibur ke Bali, membeli iPhone, bahkan jam tangan branded. Sekarang sudah tidak ada lagi,” pungkas Ernesto.
Kapolsek Binuang Iptu Nur Arifin menambahkan, pelaku memang residivis. Sebelumnya ia divonis 1,5 tahun penjara. Baru saja gratis pada Februari 2022.
“Yang memproses saat itu Polsek Karang Anyar,” jelasnya.
Penangkapan ini difasilitasi berkat kerjasama dengan korban, juga kebetulan pelaku masih berada di Kalimantan Selatan. “Saat ditangkap tidak ada perlawanan dan dia mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Terungkap, IK bukan satu-satunya korban. Ada lagi warga Binuang yang menjadi korban, yakni F (30). Kerugiannya mencapai Rp 37 juta. Namun F masih belum melapor, padahal sudah direkam polisi.
“Ada juga warga di luar Kalsel. Dari Semarang, Tegal, dan Batang,” terangnya.
Adapun Chandra, di depan Kapolres mengaku tidak membuka praktik atau klinik, hanya mengenakan baju dan foto pura-pura dokter.
“Memang target saya semua wanita. Dan ambil saja harta mereka,” akunya.
Dia mengaku terpaksa berbuat curang lagi, karena setelah keluar dari penjara dia hanya menjadi tukang parkir. “Karena tidak ada pekerjaan, saya mencontek lagi,” pungkasnya. (dly/gr/fud)