TANJUNG, metro7.co.id – Sebanyak 54 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Tabalong.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional dilaksanakan pada Rabu (28/12) di Pendopo Bersinar Pembataan Tanjung Hall.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan/jabatan disaksikan oleh rohaniwan.
54 pejabat fungsional yang diangkat dan dilantik sebagai pejabat fungsional hasil pemerataan jabatan, penyuluh fungsional dan pejabat fungsional PPUPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Dalam sambutannya, Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani usai melantik dan mengambil sumpah jabatan mengatakan, pelantikan hari ini tidak terlepas dari proses reformasi birokrasi yang sedang berlangsung, dan hal ini sejalan dengan visi misi nasional Indonesia Emas 2045. yaitu mewujudkan birokrasi kelas dunia.
“Di antaranya adalah transformasi sistem birokrasi yang harus terus dilaksanakan dalam bentuk 3 agenda transformasi birokrasi. Yang pertama adalah transformasi organisasi, yaitu mengubah organisasi menjadi lebih efisien dan memiliki spesialisasi dan karakteristik, yaitu melalui penajaman tugas dan fungsi, mengelompokkan tugas-tugas modern dan menghilangkan tugas yang tumpang tindih, tumpang tindih,” katanya.
Kedua adalah transformasi sistem kerja menjadi lebih fleksibel dan kolaboratif, sistem kerja bukan lagi pola lama yang kaku dimana pekerjaan dilakukan di belakang meja kantor, pekerjaan dapat diselesaikan dimana saja tentunya dengan target kinerja yang telah disepakati. dengan atasan.
Ketiga adalah transformasi pengelolaan sumber daya manusia menuju human capital yang kuat, manusia bukan hanya sekedar sumber daya tetapi juga aset penting untuk menjadi modal atau modal organisasi dan aset penting bangsa. panjang.
“Kepada pejabat fungsional yang baru dilantik, cintailah tugas ini dan teruslah belajar, karena jika tidak mau belajar maka akan tertinggal, tergerus oleh zaman, terutama teknologi informasi,” jelasnya.
Namun untungnya para pejabat fungsional tersebut selain PPUPD masih memiliki kesempatan untuk mengikuti pencalonan jabatan pada jabatan eselon II, karena semua yang fungsional adalah semua pejabat struktural eselon III dan eselon IV.
“Jadi masih ada peluang, tinggal bagaimana memanfaatkan posisi ini untuk bisa menunjukkan performa bagus,” pungkasnya.