Mendukung suksesnya Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan Verifikasi dan Validasi Data Kependudukan Keluarga Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Kamis (8/6/2023).
Bertajuk Gotong Royong Administrasi Kependudukan bagi Narapidana di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, kegiatan yang digelar bersama Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan ini dilakukan dalam rangka verifikasi dan validasi data kependudukan agar nantinya data tersebut dapat digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mempersiapkan pemilu. Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Berlangsung dari pukul 09.00 s/d 18.00 WITA, verifikasi dan validasi data dilakukan oleh tim Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Kalsel yang meliputi Disdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Tabalong, Balangan, Tapin, Tanah Bumbu, Banjar, Banjarbaru, Banjarmasin dan Batola.
Mereka bergotong royong untuk menyukseskan tertib administrasi kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat, baik masyarakat umum maupun narapidana, semuanya mendapatkan pelayanan yang sama.
Dari total 792 warga Lapas Klas IIA Banjarmasin yang diverifikasi dan divalidasi menggunakan data biometrik, ternyata ada beberapa orang yang belum terdata sehingga harus melakukan pencatatan KTP.
Pengecekan data biometrik adalah cara mengidentifikasi data kependudukan melalui pemeriksaan sidik jari, iris mata dan juga wajah penduduk itu sendiri.
Dalam wawancara terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Kalsel, Zulkipli mengatakan, kegiatan yang dilakukan di beberapa titik konsentrasi masyarakat ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Dinas Dukcapil Provinsi Kalsel dengan Kemenkumham Kalsel. Kanwil sebagai upaya menyisir populasi yang belum terdata dengan baik.
“Acara ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang kami tandatangani dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel pada 17 Maret 2023 lalu,” ujar Zulkipli.
Zulkipli juga berharap dengan adanya kegiatan ini, para napi bisa mendapatkan pelayanan publik dan bisa menggunakan hak pilihnya.
“Mudah-mudahan setelah melakukan verifikasi dan validasi data ini, mereka bisa mendapatkan pelayanan publik yang maksimal dan juga bisa mengikuti pesta demokrasi dengan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang,” pungkas Zulkipli.