Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meminta tambahan biaya sebesar Rp 200 miliar dari nilai manfaat haji.
Ia mengatakan, uang tersebut guna membiayai jemaah haji lunas tunda 2020 dan 2022 yang berhak melakukan ibadah haji tahun ini.
Yaqut menyebut penambahan biaya itu dilakukan karena terdapat selisih biaya dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) baru, sebesar Rp 49,8 juta.
Ia mengatakan bahwa pihaknya meminta tambahan biaya itu agar jemaah haji lunas tunda 2020 dan 2022 tidak dibebani penambahan selisih biaya Bipih.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Tatang Guritno
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Putri Aulia
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: June – Bobby Richards
#JernihkanHarapan #Haji2023 #BiayaHaji2023