TANJUNG, Kontrasonline.com – Sahur “Bagarakan” sudah menjadi kegiatan rutin ketika bulan Ramadhan tiba. Kegiatan membangunkan warga untuk sahur ini semakin beragam dari tahun ke tahun.
Dari berkeliling menggunakan pengeras suara, bahkan ada yang menggunakan alat hingga menjadi instrumen untuk membangunkan warga untuk sahur.
Namun saat ini, makan sahur yang “mirip” itu sudah keluar konteks, dimana kegiatan tersebut dilakukan dari pagi-pagi sekali bahkan menggunakan salon-salon besar dan bermain musik dengan sayap Disjoki (DJ).
Kegiatan ini tak ayal dikeluhkan warga karena terganggu dengan suara musik dan juga jamuan “pertunjukan” yang tidak tepat waktu.
Tidak hanya di kota besar, masalah ini juga menjadi keluhan warga di wilayah Tabalong lainnya.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo mengatakan, selama patroli pihaknya belum menemukan aktivitas “seperti” makan yang dimaksud.
“Belum ada patroli polisi dan polda,” katanya kepada Kontrasonline.com, Senin (27/3) malam.
Sutargo mengatakan, meski begitu, keluhan mengenai hal itu sudah disampaikan warga.
“Dari masyarakat khususnya Kecamatan Muara Uya ada pengaduan yang dilaporkan langsung ke Polres Tabalong secara online laporan pengaduannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, warga melaporkan ada yang bangun subuh di waktu yang salah.
“Tapi dari jam 1 sampai jam 3 dengan suara musik jenis DJ atau house music menggunakan salon mobil besar di sepanjang jalan,” terangnya.
Meski belum menemukan apapun terkait kegiatan tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti dan memberikan sejumlah tindakan.
“Jika ditemukan saat patroli aktif, kami akan memberikan pembinaan, peringatan dan pengamanan peralatan,” katanya.
Sutargo mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut, polisi juga melibatkan semua pihak.
“Patroli aktif dan himbauan juga melibatkan Forkopimca, perangkat desa serta pemuda dan tokoh masyarakat setempat,” ujarnya.
Himbauan terkait “cara” sahur juga telah diunggah di media sosial Polres Tabalong.
Dalam postingan tersebut, pihak Polsek Tabalong mengimbau agar menggunakan batas waktu yang wajar saat “menunjukkan” jamuan makan, yakni dari pukul 03.00 hingga 04.00 WITA.
Dalam unggahannya, Polsek Tabalong mencantumkan imbauan dalam caption yakni;
“Saudara..Sadangi Begarakan Sahur. Coba lihat waktu yang wajar. Jangan ganggu orang istirahat. Bulan Ramadan adalah bulan penuh berkah dan ampunan,” begitu bunyi captionnya. (Bisa)