WARTABANJAR.COM, TABALONG – Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong pimpinan Iptu Galih Putra Wiratama menangkap seorang pria berinisial SY alias Tuyul (42), Sabtu (25/3/2023) malam.
Tuyul ditangkap karena menganiaya rekan kerja yang juga tetangganya, pada Sabtu (25/3/2023) sore.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo mengatakan, pelaku dan korban sama-sama warga Desa Binjai, Kecamatan Muara Uya Tabalong.
“Awalnya hanya candaan sesama rekan, namun candaan ini berujung pada penusukan korban menggunakan senjata tajam,” ujarnya.
Pelaku dan korban sama-sama bekerja sebagai buruh angkut kayu. Dua hari sebelum kejadian penikaman, korban bercanda dengan menjegal kaki pelaku menggunakan kakinya, hingga pelaku terjatuh akibat tekel tersebut.
Sebelum kejadian penikaman yang bertempat di sebuah toko tempat pemuatan kayu di Desa Binjai, Kecamatan Muara Uya, korban dan pelaku sempat saling bercanda dan mengolok-olok. Karena pelaku sudah kesal dengan korban, dan ia sudah menyiapkan pisau yang kemudian ditusukkan ke korban.
Setelah kejadian tersebut, korban pulang ke rumah dan memberitahu istrinya bahwa pelaku telah menikamnya di perut bagian bawah dan tangan kanan. Mendengar pengakuan korban, istri dan keluarga korban membawa korban ke Puskesmas Muara Uya untuk mendapatkan perawatan medis.
Keluarga korban sempat menjenguk pelaku dan orang tua pelaku untuk meminta bantuan medis, karena merasa masih bertetangga dan masalah itu adalah candaan yang berlebihan, namun pelaku dan keluarganya mengaku tidak punya uang.
Istri korban keberatan, kemudian melaporkan kejadian yang menimpa suaminya ke Polsek Muara Uya.
“Menindaklanjuti laporan istri korban, pelaku diamankan Satreskrim Polres Tabalong dibantu Polsek Muara Uya,” kata Sutargo.
Atas kejadian tersebut pelaku dijerat Pasal 351 (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
Bersama para pelaku, juga diamankan barang bukti berupa celana pendek warna abu-abu, celana dalam pria warna biru, KTP pelaku, dan sarung keris. Adapun keris yang digunakan pelaku untuk melakukan penusukan masih digeledah karena pisaunya dibuang oleh pelaku. (ufx)
Editor: Erna Djedi