Ratna Listy (Sumber: Instagram/ratna_listy)
Pada 2016 lalu, salah satu biro perjalanan haji dan umrah dituduh melakukan penipuan. Kantor biro tersebut bahkan sempat diduduki oleh ratusan para calon jamaah haji dan umrah yang gagal berangkat ke Tanah Suci. Padahal, mereka sudah menyetor uang puluhan juta rupiah.
Ternyata, salah seorang korbannya adalah artis Ratna Listy. Diwakili pengacaranya, Ratna Listy mengancam akan mempolisikan pihak biro.
“Kalau sampai batas waktu 1X24 jam dana umrah tidak dikembalikan, kami akan laporkan ke Polda Metro Jaya,” kata pengacara Ratna Listy, Sofia Al Hikmah, saat menggelar konfrensi pers di Kantor Hukum Muhamad Zakir & Partners, di Jakarta, pada Mei 2016.
Menurut Sofia, Ratna Listy telah menyetor sejumlah uang untuk memberangkatkan keluarganya umrah, pada 24 Januari 2016.
“Uang tersebut untuk biaya umrah. Namun sampai waktu yang ditentukan dan disepakati, PT Garuda Angkasa Mandiri tak memberangkatkan Ratna Listy beserta keluarganya,” sambung Sofia Al Hikmah.
Pihak Ratna Listy kala itu melakukan berbagai upaya untuk mencari solusi dari persoalan ini. Namun menurutnya, pihak biro tak pernah menunjukan itikad baik.
“Karena tidak ada itikad baik itu makanya kami akan melaporkan (pemilik PT. GAM) dengan dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana tercantum dalam Pasal 378 dan 372 KUHP,” jelas Sofia.