BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU – Unit Pelaksana Transmisi (UPT) PLN Persero Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (KSKT) melakukan upaya mitigasi ancaman gangguan jaringan listrik nasional di wilayah Kabupaten Tapin.
Ivan Nur Pratama, Manager PLN UPT KSKT mengatakan, saat ini sedang dilakukan pemeliharaan pada hak jalan (row), Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV sehingga gangguan yang berpotensi menyebabkan pemadaman listrik dapat diminimalisir. .
“Tanaman dan bangunan minimal lima meter di bawah kabel terendah. Kemudian, lapangan atau area terbuka minimal 8,5 meter dan antena minimal empat meter di area tersebut. Kami akan menindak apa pun yang melebihi batas minimum itu. limit,” kata Ivan, Rabu (1/3/2023).
Regulasi tersebut, lanjutnya, sesuai dengan perintah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2021 dan Standar Nasional Indonesia Nomor: 04.6918-2002.
Baca juga: Konsisten Dorong Transisi Energi, PLN Raih The Best Green Loan International Award
Baca juga: IIMS 30 Tahun 2023 Dibuka Presiden Jokowi, PLN Siap Optimalkan Ekosistem Kendaraan Listrik
Ivan juga mengatakan, seluruh ancaman gangguan di kawasan Tapin sudah dievaluasi dan ditindak secara berkala.
“SUTT di Tapin memiliki peran yang sangat vital. Karena jaringan suplai listrik untuk masyarakat di Banua Enam. Bahkan untuk wilayah Kalteng,” terangnya.
Untuk itu perlu penanganan secepat mungkin jika ada ancaman yang dapat menghambat distribusi listrik ke masyarakat.
Selain menjaga kelancaran transmisi, tindakan ini juga disebut sebagai langkah wajib bagi mereka untuk memberikan keamanan lingkungan di sekitar jalur SUTT.
Apalagi jika ada benda asing di jaringan listrik tinggi, itu bisa menyebabkan induksi arus listrik.
Kepada masyarakat atau pihak terkait yang memiliki pembangkit atau bangunan di bawah jalur SUTT 150 kV, agar dapat bekerja sama dengan PLN untuk bersama-sama menjaga kelangsungan aliran tenaga listrik.
Baca juga: Tahapan dan Tata Cara Pengajuan Relokasi Tiang Listrik PT PLN, Contoh Kasus Ada Keluhan Warga
Hal ini disebabkan pasokan listrik saat ini merupakan kebutuhan primer bagi kehidupan manusia, baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Diketahui, sumber listrik yang ditopang tower setinggi 34 meter yang membentang di Tapin itu berasal dari Gardu Induk (GI) Asam-Asam di Kabupaten Tanah Laut.
Pasokannya, selain Kalsel dan Kalteng, juga terkoneksi dengan kawasan Ibukota Negara Nusantara (IKN) di Kaltim. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)