JAKARTA, CAKRAWALA.CO,- bos travel Umroh PT Laila Shafa Wisata Mandiri akhirnya ditangkap di Jakarta dan seorang lagi di Jogjakarta. Namun belum tahu bagaimana puluhan orang yang sedang umroh dan tidak bisa pulang saat ini.
Satgas Anti umrah“>Mafia umrah Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pelaku kasus penipuan travel umrah yang menjerat ratusan korbannya dengan kerugian jemaah hingga 100 miliar.
Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, dari tiga tersangka, dua orang di antaranya adalah pemilik Travel umrah yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Baca Juga: Kecelakaan Bus Jemaah Umrah di Aqaba Shaar Arab Saudi, 20 Orang Meninggal
Menurut polisi, sudah satu bulan mereka berada di hotel tanpa ada kepastian kapan akan dipulangkan ke tanah air oleh agen perjalanan umroh bernama PT Laila Shafa Wisata Mandiri.
Lantaran tak kunjung mendapat kepastian para jemaah umroh ini akhirnya mengadu ke Konsulat Jenderal di Jeddah hingga akhirnya difasilitasi kembali ke tanah air.
Kementerian Agama yang menerima laporan para korban kemudian meneruskan kasus dugaan Penipuan ini ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: PT Novavil Berangkatkan 276 Jemaah Umrah asal Maluku Utara
Dari laporan inilah, Satgas Mafia Umroh Polda Metro Jaya meringkus pasangan suami istri Mahfudz Abdullah alias Abi dan Halizah Amin alias Bunda pemilik agen perjalanan PT Nayla Syafaah Wisata Mandiri di Yogyakarta.
Selain pasangan suami istri itu polisi juga menangkap Hermansyah yang menjabat sebagai Direktur Utama di Jakarta.
Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka yakni penghimpun dana dari para jamaah dengan jumlah bervariasi, tetapi tidak diberangkatkan umroh.
Modus lainnya adalah jemaah diberangkatkan umroh tetapi ditelantarkan di Kota Mekah. Para jamaah diminta mencari tempat penginapan secara mandiri dan tidak dibelikan tiket pesawat untuk pulang ke tanah air.
Menurut pengakuan tersangka uang hasil penipuan itu digunakan untuk membeli sejumlah aset pribadi dari Jakarta. Dbs/***