Feri Sandria, CNBC Indonesia
Market
Jumat, 24/03/2023 15:05 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia – Romo (Robert) Nitiyudo Wachjo atau yang lebih dikenal sebagai Haji Romo merupakan salah satu pengusaha tambang RI yang memiliki portofolio bisnis di sektor mineral dan batu bara.
Nama Haji Romo mulai familiar di telinga publik setelah mengakuisisi tambang emas Nusa Halmahera Mineral dari perusahaan Australia Newcrest Mining Ltd pada awal tahun 2020. Lalu kemudian Haji Romo kembali melakukan akuisisi jumbo, kali ini di sektor batu bara dan merupakan perusahaan terbuka yang melantai di bursa, Petrosea (PTRO). Dalam setahun terakhir, saham PTRO tercatat naik hingga 100% lebih, usai diakuisisi oleh Haji Romo.
Akuisisi NHM dan Portofolio Tambang Emas
Haji Romo Nitiyudo merupakan pemilik Indotan Group, korporasi multi-bisnis yang beroperasi di beberapa lokasi di Indonesia. Melalui anak usahanya PT Indotan Halmahera Bangkit, Indotan mengambil alih kepemilikan mayoritas PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang mengoperasikan Tambang Emas Gosowong, dari pemilik sebelumnya Newcrest Mining Ltd. pada awal tahun 2020.
PT Nusa Halmahera Minerals semula didirikan sebagai perusahaan pertambangan patungan yang oleh Newcrest dan Antam dan beroperasi berdasarkan Kontrak Karya dengan Pemerintah Indonesia yang ditandatangani tanggal 28 April 1997.
Pengambilalihan ini dilakukan setelah emiten BUMN Aneka Tambang (ANTM) batal mengakuisisi saham Newcrest di NHM.
Berlokasi di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, NHM saat ini secara mayoritas atau sebanyak 75% sahamnya dimiliki oleh PT Indotan Halmahera Bangkit, dan 25% sisanya dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
Pria berdarah Indonesia – Australia tersebut saat ini juga menjabat sebagai Direktur Utama Nusa Halmahera Minerals.
Selain memiliki NHM, Haji Romo Nitiyudo juga merupakan pemegang saham utama di emiten pertambangan milik mantan Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan, PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS). Haji Romo Nitiyudo diketahui menguasai 8,79% saham OKAS per akhir Februari 2023.
OKAS merupakan perusahaan yang bergerak dalam kegiatan pertambangan dan perdagangan dengan bisnis utama menyediakan jasa peledakan dan bahan peledak bagi operasi pertambangan di Indonesia.
Selain itu OKAS juga memiliki blok tambang emas setelah pada tanggal 7 November 2017, perseroan efektif menyelesaikan akuisisi 100% saham Indotan Lombok, Pte, Ltd, sebuah perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Singapura.
Indotan Lombok, Pte, Ltd adalah pemilik 90% saham pada PT Indotan Lombok Barat Bangkit (ILBB), sebuah perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesia, yang memiliki Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi bahan galian emas dan mineral pengikutnya di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Pada tanggal 13 Desember 2019, ILBB menerima Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk operasi produksi bahan galian emas dan mineral pengikutnya dari Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia untuk jangka waktu paling lama sampai dengan 14 Januari 2039.
Dalam laporan keuangan kuartal III 2021, manajemen OKAS yang sedang mengalami defisiensi modal (ekuitas negatif) menyebut tengah mencari berbagai cara untuk menyelesaikan permasalahan tersebut termasuk dengan mencari pendanaan dan partner strategis untuk penambangan emas di ILBB.