Foto: Humas Kemenag
INDOPOS.CO.ID – Anggota fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Moekhlas Sidik meminta Direktur Jenderal PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) Kementerian Agama RI untuk menindaklanjuti masukan yang diberikan oleh Komisi VIII mengenai ibadah haji tahun 2024 mendatang.
“Kami dapat memahami penjelasan Direktur Jenderal PHU. Namun kami meminta pemerintah untuk menindaklanjuti masukan Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI,” katanya dalam keterangan, Jumat (31/3/2023).
Hasil rapat dengar pendapat tersebut mencakup perlunya meningkatkan pengawasan terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus guna meminimalkan terjadinya kasus yang merugikan jemaah. Selain itu, komisi juga meminta agar pemerintah memberikan dukungan untuk meningkatkan kualitas petugas haji.
“Khusus yang lebih berkompeten dan terlatih untuk memastikan terselenggaranya aspek perlindungan bagi jemaah secara optimal,” tutupnya. (fer)