Masuki Panggung Pilkada, Bawaslu Sragen Sediakan Panwascam Kenali Berita Hoax
Panwascam Sragen sudah mulai bekerja setelah dilantik pada Oktober 2022 lalu seiring dengan dimulainya tahapan Pilkada 2024. Mereka terlebih dahulu diberikan pembekalan tentang berbagai hal.
Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen, Dwi Budhi Prasetya, di sela-sela Uji Publik Rancangan Tata Pemilihan dan Peruntukan Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sragen Pemilu 2024, Kamis (15/12/2022). “Jadi mereka [Panwascam] mengawasi secara langsung
Baca Juga: “Kami hadirkan tiga narasumber. Yang pertama dari Satpol PP, terkait kegiatan yang sifatnya tahapan kampanye. Kami selalu bekerja sama dengan Satpol PP untuk mengontrol APK [alat peraga kampanye]. Dimana Satpol PP melakukan sosialisasi terkait Perbup Nomor 2 Tahun 2022. Yang menyampaikan tempat-tempat yang bisa digunakan untuk kegiatan kampanye dan yang tidak bisa dipasang APK. Juga bagaimana mengeksekusi ketika sebuah APK dipasang di tempat terlarang,” tambah Budhi.
Kaji Kasus Meikarta, Amankah Membeli Properti yang Belum Selesai Secara Fisik?
Membeli properti yang belum terlihat secara fisik adalah hal yang biasa dilakukan. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terlebih dahulu. Baca selengkapnya >>
Panwascam di HST Dilengkapi Pola Penanganan Pelanggaran PemiluSeluruh anggota Panwascam di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) diberikan pelatihan penanganan pelanggaran pemilu.
Cegah Kecurangan Pemilu 2024, Ini Strategi Pegiat PemiluPegiat pemilu menyiapkan langkah khusus untuk mencegah kecurangan dalam tahapan pemilu 2024
Perpu Pemilu Menjamin Kepastian Hukum Penyelenggaraan Pemilu 2024Melalui penerbitan Perppu Pemilu, pemerintah menjamin kepastian hukum penyelenggaraan pemilu di Ibukota Negara (IKN) dan empat daerah otonom baru (DOB).
Partai Ummat Tak Lolos, PAN Yakin di Pemilu 2024PAN yang tetap menggunakan nomor urut 12 seperti pada pemilu 2019 siap mengikuti pemilu 2024.
Tolak Bayar Jus, Orang Ini Diduga Anggota TNI Pukul Pemilik Warung di SragenVideo pria yang diduga oknum TNI menganiaya seorang perempuan pemilik toko di Sragen viral di media sosial. Pelaku diduga mengidap ODGJ.
Ratusan Alsintan Dibagikan ke Petani Sragen, Bupati: Jangan JualPemerintah melalui dana DBHCHT dana aspirasi DPR menyalurkan ratusan alsintan berbagai jenis kepada ratusan petani Sragen.
SOLOPO. kalsel. Jakarta, BeritaSatu. Jakarta, BeritaSatu.
COM – Acara Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 Panwascam Se-Kabupaten Sragen di Sahid Jaya Solo, Rabu (14/12/2022). (Istimewa/Dwi Budhi Prasetya) Solopos.com, HULU SUNGAI TENGAH – Bawaslu Hulu Sungai Tengah (HST) memberikan pertanyaan kepada seluruh Panwaslu kecamatan tentang pola penanganan pelanggaran di Pemilu 2024. tahapan Pilkada 2024 Oktober 2022. “KPU harus benar-benar memastikan bahwa yang akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 sesuai dengan fakta di lapangan dan fakta hasil verifikasi faktual serta persyaratan lainnya,” kata Hadar. Sebelumnya mereka dibekali berbagai materi yang disampaikan sejumlah pihak, antara lain Satpol PP, Mafindo, hingga akademisi. “Oleh karena itu, anggota Panwascam perlu terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian di tingkat Polsek, agar terjalin hubungan baik untuk menyukseskan Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya. Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen, Dwi Budhi Prasetya, di sela-sela Uji Publik Rancangan Tata Pemilihan dan Peruntukan Kursi Anggota DPRD Kabupaten Sragen Pemilu 2024, Kamis. (15/12/2022). Bahtiar mengatakan, Perppu juga memberikan kepastian hukum bagi parpol atau partai politik calon peserta pemilu yang akan ditetapkan oleh KPU pada 14 Desember 2022.
Promosi Budhi menjelaskan, Panwascam sudah mulai bekerja setelah diresmikan Oktober lalu. Anggota Panwascam Batang Alai Selatan M Rian Hidayat mengatakan materi yang disampaikan para narasumber sangat membantu nantinya saat melakukan pengawasan lapangan. Ia juga meminta masyarakat untuk mengawasi dan mengawal secara ketat hasil pemilu 2024 agar dapat berjalan dengan lancar, jujur dan adil sehingga menghasilkan pemimpin bangsa yang terbaik dan mampu membawa Indonesia menuju gerbang kesuksesan. Mereka mengawal verifikasi faktual keanggotaan parpol yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sregen. “Begitulah mereka [Panwascam] langsung ikut mengawasi dari pintu ke pintu mengikuti KPU. Ketua Bawaslu Mailinasari Hulu Sungai Tengah mengatakan, kegiatan ini diikuti seluruh ketua dan anggota Panwaslucam di 11 kecamatan se-Hulu Sungai Tengah. Juga pada hari Rabu [14/12/2022] kemarin Panwascam diberikan beberapa materi pembekalan,” jelas Budhi. BACA JUGA Menkeu Tegaskan KSSK Tidak Bisa Diisi Anggota Parpol “Kami juga mengajak partisipasi seluruh masyarakat untuk terus mengikuti dan memantau proses ini agar hasil pemilu bisa diterima masyarakat,” ujarnya. Baca Juga: Calon Panwascam Sragen Terpilih Diumumkan, Ini Linknya. “Menurut UU 7 Tahun 2017, Polri dan Kejaksaan merupakan mitra Bawaslu dan tergabung dalam Gakkumdu dalam penanganan Pilkada kejahatan, sehingga perlu kesepahaman bersama agar satu tujuan mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan adil,” ujarnya. Sebaliknya, warga di kawasan IKN hanya memiliki hak pilih untuk memilih presiden/wakil presiden.
Pembekalan dihadiri oleh 60 anggota Panwascam terpilih di Kabupaten Sragen. “Kami menghadirkan tiga narasumber. Saksikan tayangan BTV secara live streaming di sini. Sumber: BeritaSatu. Yang pertama dari Satpol PP, terkait kegiatan yang sifatnya tahapan kampanye. Kami selalu bekerja sama dengan Satpol PP untuk penertiban APK [alat peraga kampanye]. Dimana Satpol PP melakukan sosialisasi terkait Perbup Nomor 2 Tahun 2022. Seluruh warga di wilayah IKN saat ini memiliki hak pilih yang sama persis dengan tahun 2019,” pungkas Bahtiar.
Yang menyampaikan tempat-tempat yang bisa digunakan untuk kegiatan kampanye dan APK mana yang tidak bisa dipasang. Juga bagaimana eksekusi ketika APK dipasang di tempat yang dilarang,” tambah Budhi. Pihaknya juga mengundang civitas akademika Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo untuk mengajukan regulasi pengawasan pemilu sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Juga terkait partisipasi publik dalam pemilu. pemilu mendatang.“Selain itu, kami mengundang Mafindo [Masyarakat Anti Fitnah Indonesia] Soloraya yang menyampaikan cara menyikapi berita hoax.
Juga mengenai pola pemberitaan di Pemilu 2019 kemarin dan kemungkinan atau prediksi pola pemberitaan di Pemilu 2024,” tambah Budhi. Baca Juga: Ini Terpisah Daftar Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Kepala Badan Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Sragen Dwijatno Agung Prihatno menjelaskan, ada beberapa tempat yang melarang APK, hal itu diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pemasangan Alat Peraga Politik Partai, Ormas, Lembaga dan Perorangan di Kabupaten Sragen.”Terkait penegakan aturan terkait pilkada, kami akan berkoordinasi dengan Panwascam,” jelas Agung saat dihubungi Solopos.com, Kamis.
Ia menjelaskan, kewenangan penghapusan APK di tempat-tempat terlarang tetap berada di Satpol PP dibantu Panwascam. Hal ini berkaitan dengan penegakan peraturan daerah. “Nanti kalau tahun pemilu sudah ada juknisnya [petunjuk teknis] lagi. Kemarin, KPU membuat aturan bagi partai peserta pemilu. Sehingga [Perbup] untuk Ormas [Organisasi Masyarakat]partai politik, dan individu,” tambahnya.
Baca Juga: Hanya Partai Ummat Gagal, KPU Tetapkan 17 Parpol Peserta Pemilu 2024 Dalam Pasal 4 Perbup Nomor 2 Tahun 2022 dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan alat peraga meliputi atribut, baliho, umbul-umbul, umbul-umbul, poster, bendera, dan tulisan. Selanjutnya dalam Pasal 8 terdapat larangan lokasi pemasangan alat peraga bagi partai politik, ormas, lembaga, dan perseorangan, misalnya taman, alun-alun, lapangan, dan pasar milik pemerintah dengan jarak minimal 25 meter dari batas luar. Selain itu, juga dilarang dipasang di tempat ibadah, rumah sakit, gedung milik pemerintah, TNI, Polri, KPU Kabupaten dan Bawaslu Kabupaten dengan jarak minimal 25 meter dari batas terluar. Kemudian di lembaga pendidikan dan tempat lain sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022. .