Jakarta (02/04) — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mendorong pemerintah mengambil tanggung jawab terhadap pengembangan pola investasi yang dilakukan oleh BPKH.
Pasalnya, Bukhori menilai selama ini BPKH masih terjebak pada pola investasi yang konvensional.
“Meskipun pengelolaan dana haji telah berlangsung selama lebih dari 10 tahun, tetapi pola pengelolaannya masih terbilang konservatif. Hal itu ditandai dengan mayoritas dana yang ditempatkan pada Surat Berharga hingga mencapai Rp112,96 Triliun serta imbal hasil (return) yang hanya mencapai rata-rata 3,5-7 persen per tahun,” ujar Bukhori dalam Rapat Dengar Pendapat dengan BPKH, Senin (28/3/2023).
Anggota DPR Dapil Jateng 1 ini menganggap pemerintah merupakan pihak yang paling diuntungkan dari dana jemaah haji yang terkumpul di BPKH.
“Mengingat sukuk terbesar bersumber dari dana haji dan, di sisi lain, pemerintah juga telah mengutus para wakilnya sebagai Anggota BPKH dan Ketua Dewas BPKH,” imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut Bukhori, sudah sepatutnya pemerintah mengambil tanggung jawab yaitu dengan cara memberikan modal bagi BPKH agar bisa berinvestasi langsung dengan leluasa di berbagai instrumen yang kompetitif dan menjanjikan namun tetap prudent.
“Modal tersebut misalnya bisa diberikan dalam bentuk pinjaman lunak (soft loan), sehingga ke depan BPKH tidak lagi berkutat dengan dalih terbatasnya kewenangan karena peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mindset investasi yang berkutat pada surat berharga,” pungkasnya.