Diperbarui: 2 April 2023 12:15
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Blitar – Kementerian Agama Kabupaten Blitar mengadakan acara sosialisasi pelimpahan porsi jamaah haji pada tanggal 30 Maret 2023. Acara ini dihadiri oleh 10 peserta pelimpahan yang telah ditunjuk untuk menggantikan kuota jamaah haji yang tidak dapat berangkat karena sakit permanen atau meninggal sesuai dengan surat resmi pelimpahan porsi jamaah haji yang diterima oleh Kemenag Kabupaten Blitar.
Dalam acara yang dilaksanakan di aula Kementerian Agama Kabupaten Blitar tersebut, Drs. Hamim Thohari dan Bapak Khayatul Mahki hadir sebagai pembicara. Mereka memberikan pemahaman dan penjelasan mengenai proses pelimpahan porsi jamaah haji kepada peserta pengganti yang hadir.
Dalam sambutannya, Drs. Hamim Thohari, selaku Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, mengungkapkan bahwa pelimpahan porsi jamaah haji merupakan bentuk upaya pemerintah untuk memaksimalkan kuota haji yang tersedia. “Dalam situasi tertentu seperti sakit permanen atau meninggal, ada calon jamaah haji yang tidak dapat berangkat. Oleh karena itu, pemerintah memberikan kesempatan bagi peserta pengganti untuk menggantikan kuota haji tersebut,” ujar Drs. Hamim Thohari.
Bapak Khayatul Mahki, selaku staf PHU Kemenag Kab. Blitar, memberikan penjelasan kepada para jamaah tentang kegiatan foto biometrik yang harus dilakukan pada tanggal 31 Maret 2023 di asrama haji Sukolilo, Surabaya. Setelah para jamaah pelimpahan diharuskan datang ke PHU Kemenag Kabupaten Blitar untuk menyerahkan berkas pendaftaran haji yang baru.
Beliau mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan penting dalam menjalankan ibadah haji dan umrah. Kegiatan ini akan membantu memudahkan para jamaah dalam mendapatkan dokumen yang dibutuhkan saat melakukan ibadah ke tanah suci.
Dalam pelaksanaannya, acara sosialisasi pelimpahan porsi jamaah haji di Kabupaten Blitar berlangsung dengan sukses. Para peserta pengganti mendapatkan pemahaman dan penjelasan yang lengkap mengenai proses pelimpahan porsi jamaah haji serta persyaratan yang harus dipenuhi.
Semoga pelaksanaan haji tahun ini dapat berjalan lancar dan aman, dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh umat Islam di Indonesia. [HM]
Penulis: M. Fadlul Hakim
Jurusan Manajemen Pendidikan Islam, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang