ararut – Kesialan menimpa Isnawati, perempuan asal Sungai Tabukan, Kalimantan Selatan. Berniat bertemu kekasih baru yang diketahui lewat Facebook, Isna malah dibunuh pria beristri di sebuah penginapan di Kabupaten Garut.
Kasus tersebut terungkap saat warga di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, dikejutkan dengan ditemukannya jenazah perempuan di sebuah wisma pada Jumat, 16 November 2018.
Saat itu, jenazah wanita tak dikenal ini ditemukan tergeletak di ranjang penginapan, dengan wajah tertutup bantal. Tiba-tiba penemuan jasad wanita itu mengejutkan warga sekitar.
Polisi yang mendapat informasi penemuan mayat itu langsung bergegas ke lokasi kejadian. Setelah melakukan penyelidikan awal, berdasarkan bukti dan petunjuk di lokasi, polisi langsung menyimpulkan bahwa wanita ini telah dibunuh.
Pertanyaannya, siapa sebenarnya wanita ini. Lalu, siapa dalang di balik kematiannya.
Satu persatu barang bukti mulai dikumpulkan polisi. Petunjuk pertama, kemudian datang dari pegawai penginapan yang memberikan informasi bahwa perempuan itu datang bersama seorang laki-laki satu hari sebelum ditemukan tewas.
Selanjutnya, Tim Resmob Polres Garut di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Maradona Armin Mappaseng saat itu, kemudian menemukan bukti yang semakin memperjelas kasus tersebut. Yakni, tiket pesawat yang menempel di tubuh wanita tersebut.
Dari situ akhirnya diketahui korban bernama Isnawati, 40 tahun dan berasal dari Sungai Taurkan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi mencurigai satu nama, yakni Yoga, warga Kecamatan Pakenjeng, Garut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, korban ini datang ke Garut untuk bertemu temannya yang baru dikenalnya melalui Facebook. Mereka menjalin hubungan,” kata Kapolres Garut saat itu, AKBP Budi Satria Wiguna, kepada wartawan.
Tak perlu menunggu lama, aksi cepat petugas pun membuahkan hasil. Pria bernama Yoga itu ditangkap kurang dari 1×24 jam. Dari hasil interogasi diketahui bahwa Yoga dan Isna baru menjalin hubungan selama sebulan setelah bertemu melalui Facebook. Yoga, kepada Isna mengaku masih bujangan.
Karena cinta, keduanya kemudian memutuskan untuk bertemu. Isna terbang dari Kalimantan menuju Garut, dan dijemput Yoga di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Setelah melakukan perjalanan ke Garut, Isna dan Yoga beristirahat di penginapan Cipanas.
Saat itu, Yoga dan Isna kemudian tidur bersama. Setelah bangun tidur, Yoga mengajak Isna untuk berhubungan seks, namun ditolak. “Korban malah minta dibawa ke rumah pelaku. Tapi pelaku tidak mau, sementara korban terus minta,” ujarnya.
Yoga kemudian menyulut emosi saat itu. Kepada penyidik, Yoga mengaku bingung karena Isna terus meminta dibawa ke rumahnya untuk dikenalkan dengan orang tuanya dan meminta dinikahi. Sedangkan Yoga, asih punya tahlilan tidak lajang, melainkan pria beristri.
Yoga kemudian memutuskan untuk membunuh Isna. Saat itu, Yoga menghampiri Isna yang sedang berbaring di ranjang. Dengan kejam, Yoga kemudian mengambil bantal dan menutupi wajah Isna sampai tidak bisa bernapas.
Tak hanya itu, Yoga dengan sadis duduk di wajah Isna selama kurang lebih 10 menit, hingga Isna tak bergerak lagi. Setelah itu, Yoga kabur dari TKP. Agar aksinya tidak terbongkar dalam waktu dekat, Yoga kemudian memperpanjang masa sewa kamar.
Kepada penjaga kamar, dia meminta agar kamar yang disewanya diperpanjang satu hari lagi. Yoga juga meninggalkan pesan bahwa dia akan pergi sebentar dan tidak ada yang mengganggu pacarnya yang sedang tidur di kamar.
“Jadi awal pengungkapan ini, karena penjaga penginapan curiga, yang di kamar tidak keluar lama-lama,” kata Budi.
Yoga kemudian dicoba, dan melalui proses percobaan. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Garut pada Senin, 27 Mei 2019, Yoga dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 338 tentang Pembunuhan, dan divonis 15 tahun penjara.
(mso/mso)