Liputan6.com, Riyadh – Otoritas Arab Saudi telah menyarankan jemaah umroh untuk tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar termasuk barang-barang mahal, saat bepergian ke negara kerajaan untuk melakukan ibadah haji kecil.
Dalam sebuah posting di Twitter, seperti dikutip dari Al Arabiya, Rabu (5/4/2023), the Ministry of Hajj and Umrah (Kementerian Haji dan Umroh), menyarankan jemaah yang bepergian ke Arab Saudi untuk tidak membawa emas batangan, batu mulia dan logam mulia pada umumnya dan membawa uang tunai maksimal SAR 60.000 atau sekitar Rp238 juta.
Otoritas pemerintah juga mendesak jemaah untuk mengunduh aplikasi bank dari situs resmi, tidak membagikan detail rekening bank atau mentransfer uang ke pihak yang tidak dikenal, dan mengabaikan pesan teks dari sumber yang tidak dikenal.
Selain itu, jemaah disarankan untuk memberi tahu kementerian atau otoritas terkait jika mereka mencurigai adanya penipuan atau menjadi korbannya.
Sebelumnya pada bulan Maret, Kementerian Haji dan Umrah telah mendesak umat Islam untuk hanya melakukan umroh sekali selama bulan suci Ramadhan untuk mengurangi kepadatan dan memastikan perjalanan yang lancar dan mudah bagi para jemaah di lokasi.
Umat Muslim dari seluruh dunia dapat mendaftar untuk menunaikan ibadah haji melalui aplikasi Nusuk dan mengatur seluruh perjalanan mereka – mulai dari mengajukan eVisa hingga memesan akomodasi dan penerbangan – di platform tersebut.
Umrah adalah ziarah Islam ke Makkah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, kecuali selama musim haji.
Ramadhan – periode suci selama sebulan ketika umat Islam berpuasa dari matahari terbit hingga terbenam – biasanya menjadi momen saat sejumlah besar orang ingin melakukan umroh.
Ramadhan dimulai pada 23 Maret dan akan berakhir pada 21 April.