Ketua TP PKK Kabupaten Tapin Hj Ratna Elliyani memberikan cinderamata kepada seorang anak yang akan disunat, Rabu 5 April 2023.(foto:ist) |
RANTAU – Tim Penggerak PKK Kabupaten Tapin bekerjasama dengan Dinas Kesehatan pada momen bulan suci Ramadan 1444 Hijriah tahun 2023 ini menggelar Khitanan Massal.
Khitanan massal yang diikuti 250 anak laki-laki dengan rentang usia 2 hingga 14 tahun itu digelar di Aula Sekretariat TP PKK, Kabupaten Tapin, Jl Brigjen Hasan Basri Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Rabu 5 April 2023.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tapin Hj Ratna Elliyani Arifin Arpan mengatakan khitanan massal merupakan agenda tahunan Pemda Kabupaten Tapin yang dilaksanakan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Tapin.
“Alhamdulillah, di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah ini, kami bisa kembali menggelar khitanan atau khitanan massal,” ujar Hj Ratna Elliyani.
Menurutnya, khitan atau khitan bagi anak laki-laki selain dari segi medis baik untuk kesehatan, juga sangat dianjurkan dalam agama, khususnya Islam.
Kemudian dikatakan Hj Ratna, dengan melihat antusias masyarakat dimana setiap tahunnya jumlah masyarakat yang mengikuti khitanan massal ini selalu meningkat, tentunya hal ini merupakan hal yang positif dari masyarakat terkait kesadaran kesehatan di lingkungan keluarga.
“Kami berharap tahun depan dapat melayani peserta lebih banyak lagi. Dan tentunya membutuhkan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat maupun perusahaan melalui corporate social responsibility atau CSR-nya,” harap Ketua PKK Tapin.
Sementara itu, Bupati Tapin Drs HM Arifin Arpan MM melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Tapin H Gusti Ridha Jaya menyampaikan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan masyarakat tentunya sangat mendukung kegiatan-kegiatan positif seperti khitanan massal.
“Khitan atau khitan itu sangat baik dari segi medis. Jadi sudah menjadi kewajiban atau kewajiban bagi pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Tapin untuk menjamin kesehatan masyarakat, maka kami mendukung kegiatan ini,” ujarnya.
Dikatakannya, untuk menjamin kesehatan warga, Pemkab Tapin melalui APBD setiap tahun selalu mengalokasikan anggaran, salah satunya untuk kegiatan khitanan massal seperti ini.
Namun, kata Gusti Ridha, karena keterbatasan anggaran dan aturan main dalam menggunakan APBD, jumlah peserta khitanan massal setiap tahunnya dibatasi dan ada skala prioritas siapa yang lebih berhak.
“Tahun ini pesertanya hanya 250 orang, padahal yang mendaftar lebih banyak dan diprioritaskan untuk warga yang kurang mampu secara ekonomi,” jelasnya.
Dijelaskannya, 250 peserta tersebut terdiri dari anak laki-laki dengan rentang usia 2 hingga 14 tahun namun didominasi oleh anak usia 2-7 tahun dari 12 kecamatan di Kabupaten Tapin.
“Berdasarkan data yang kami terima dari pihak penyelenggara, peserta terbanyak berasal dari Kecamatan Bakarangan dan Tapin Tengah dan ada beberapa kecamatan yang tidak ada pesertanya,” jelasnya.
Pihaknya berjanji untuk melayani banyak peserta khitanan di tahun berikutnya akan lebih masif lagi dengan mengajak sejumlah perusahaan yang beroperasi di Bumi Ruhui Rahayu mengalokasikan CSR-nya untuk kegiatan khitanan massal dan terkait dengan pengelolaan kesehatan masyarakat seperti editing dan lain-lain.