Kandangan, – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel melakukan kunjungan ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Jumat (31/03) dalam rangka koordinasi terkait tindak lanjut Progres Penyusunan Dokumen untuk Penyerahan Indikasi Geografis Kayu Manis Loksado dan Pemantauan Gerai Layanan Kekayaan Intelektual di Mal Pelayanan Publik (MPP). Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina didampingi Analis Aplikasi JFU Bidang Hak Kekayaan Intelektual dan Administrasi Umum.
Tim Pengabdian KI diterima dengan baik oleh Herry Irawan Saputra, Sub Koordinator Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Bapak HM Afif Bizri, Kepala Badan Litbang Bappelitbangda Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Tim menyampaikan pembahasan mengenai progres penyusunan dokumen deskripsi Indikasi Geografis Kayu Manis Loksado dan meminta penjelasan dari Dinas Pertanian terkait permohonan yang dimaksud. Herry Irawan Saputra juga menyampaikan beberapa kondisi terkini.
“Akta notaris terkait pembentukan MPIG sedang dalam proses finalisasi oleh notaris dan surat rekomendasi dari kepala daerah masih dalam proses penandatanganan oleh kepala daerah. Indikasi dengan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan dalam waktu yang tidak terlalu lama dan segera mengirimkannya ke Subdit Indikasi Geografis DJKI disertai tembusan ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel,” ujarnya.
Eka Shanty Maulina menegaskan, jika tidak segera diselesaikan, permohonan pendaftaran GI akan ditarik kembali. “Untuk dapat segera memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan, apabila kelengkapan permohonan tidak dapat dipenuhi sebagaimana dimaksud, berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2022, maka Permohonan pendaftaran Indikasi Geografis yang diajukan dianggap ditarik kembali. Kami juga akan menindaklanjuti IG potensial di Kabupaten HSS antara lain Durian Mahlawin Malutu, Durian Mahlawin Hamak, Duku Padang Batung, Talas Loksado, Ubi Nagara,” jelas Eka Shanty.
Pada kunjungan kedua, masih di hari yang sama, Tim Pelayanan HKI berkunjung ke Mall Layanan Umum Kabupaten HSS untuk meninjau Gerai Pelayanan Kantor Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalsel didampingi oleh HM Afif Bizri, selaku Kabid Penelitian dan Bagian Pengembangan, Bappelitbangda. Dalam pemantauan Gerai Layanan KI, Kepala Sub Bagian Layanan KI langsung menyerahkan Surat Pendaftaran Pembuatan Aplikasi SIOPEN HSS kepada Pemkab HSS, dalam hal ini RS Hasan Basry Kandangan.
“Kabupaten Kandangan telah memanfaatkan Teknologi Informasi dengan baik dengan merancang dan melaksanakan transformasi proses pengadaan melalui aplikasi HSS Sistem Tata Tertib Pemerintah Kabupaten (SIOPEN HSS). Aplikasi ini telah mendapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual dan didaftarkan melalui Surat Pendaftaran Ciptaan yang disampaikan pada kesempatan ini,” ujar Eka Shanty mewakili Kepala Divisi Yankumham Kalsel. (Humas Kanwil Kalsel)