Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan ada tiga penyakit yang menjadi kontribusi terbesar pemicu kematian jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
“Sebagian besar penyakit jemaah haji merupakan faktor risiko serangan jantung, stroke, dan pneumonia, tiga penyakit ini penyebab kematian tertinggi,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Liliek Marhaendro Susilo dalam rangkaian Bimtek Terintegrasi dengan Kemenkes PPIH Arab Saudi di Jakarta, Selasa (11/4/2023)
Selain itu, masih ada penyakit lain yang turut diwaspadai yakni hipertensi, diabetus melitus, hingga maag. “Pada saat kelelahan, penyakit-penyakit ini bisa menimbulkan risiko,” kata dia.
Dia mengatakan sebagian besar jemaah Indonesia memiliki riwayat penyakit atau sekitar 70%, dan hanya 30% yang tidak memiliki riwayat penyakit. “Pada 2019 sebanyak 57.650 jemaah tanpa riwayat penyakit dan 155.082 dengan riwayat penyakit,” kata dia.
Dia mengatakan kematian jemaah haji Indonesia banyak terjadi pada puncak haji yakni pasca-Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) mengingat stamina kesehatan jemaah haji sudah lemah karena banyak aktivitas fisik. “Puncak kematian harian tertinggi terjadi pada masa Armuzna sampai 5 hari pasca-Armuzna, Ini masa-masa kritis karena jemaah harus berjalan kaki,” kata dia.
Dia mengatakan Kemenkes memiliki fasilitas pelayanan kesehatan haji di Arab Saudi yakni pos kesehatan bandara yang berlokasi di Bandara Jeddah terdiri empat tempat tidur, pelayanan observasi, rawat jalan, dan rujukan, ambulans dua unit.
Kedua pos kesehatan sektor dan sektor khusus terdiri dari Poskes Madinah 5 unit dan Poskes Makkah 11 unit. “Sektor khusus Madinah di Masjid Nabawi dan sektor khusus Makkah di Terminal Syib Amir Masjidil Haram, di sana ada pelayanan observasi, rawat jalan, dan rujukan termasuk ambulans,” kata dia.
Sementara Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah berlokasi di Aziziyah Janubiyah (8 Km dari Masjidil Haram) memiliki 257 tempat tidur. Adapun KKHI Madinah di Al Aridh (5 Km dari Masjid Nabawi) memiliki 60 tempat tidur.