Ribuan paket Ramadhan akan dibagikan oleh Baznas Tabalong kepada masyarakat.
Secara simbolis bingkisan Ramadhan telah dibagikan kepada sebagian masyarakat di Balai Bersinar Pembataan, Rabu (12/4).
Paket Ramadhan diserahkan oleh Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi disaksikan oleh Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani dan Kepala Baznas Tabalong, H Mardani.
Mardani mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyalurkan bantuan paket Ramadhan ini kepada masyarakat lainnya.
“Tahun ini kami berencana menyalurkan 1.000 paket masing-masing senilai Rp 200 ribu. Sejauh ini, beberapa perusahaan, instansi, dan perorangan telah mendonasikan total 165 paket,” ujarnya.
Ia mengatakan, target bantuan paket Ramadhan ini akan segera terealisasi.
“Insya Allah bisa kita wujudkan, karena ada beberapa perusahaan, bank dan instansi yang masih mau berkontribusi,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani mengatakan akan melayangkan surat kepada perusahaan dan perbankan di Tabalong untuk meminta bantuan sembako.
“Ini untuk disalurkan ke warga, tapi bukan yang sudah menerima bansos yang terlihat layak, mohon bantuannya. Demikian juga unsur pimpinan daerah saya minta bantuannya,” ujarnya.
Anang mengatakan, Kepala SKPD, Camat dan Kepala Desa akan bersama-sama mendistribusikan paket bantuan ini kepada masyarakat.
“Serentak, kami akan mendistribusikannya kepada orang-orang yang berhak. Pimpinan perusahaan dan bank, tolong segera bantu kami sediakan peta tempat sharenya,” tutupnya.
Dalam kesempatan tersebut, Baznas juga memberikan bantuan dana kepada salah satu warga yang terkena dampak kebakaran di Belimbing Raya beberapa waktu lalu.
Bantuan itu digunakan untuk membuka usaha warga yang terbakar. Ia dibantu modal sebesar Rp 3 juta.
Selain itu, pihaknya juga menyalurkan bantuan modal tambahan kepada warga yang mengikuti program zakat mart (Zmart). Dari 10 orang yang dibantu hanya 7 orang karena masih eksis berjualan, dibantu dengan modal Rp 1 juta.
Tak hanya bantuan modal, kali ini Baznas Tabalong juga menyalurkan santunan kepada 50 anak yatim piatu non panti yang masing-masing senilai Rp 250 ribu.