Anggota DPRD Kalsel Athaillah Hasbi menilai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai atau DAS merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk mengantisipasi bencana banjir.
“Oleh karena itu perlu dilakukan sosialisasi Perda 2/2019 agar masyarakat atau masyarakat umum mengetahuinya, dan pada gilirannya turut serta dalam pengelolaan DAS tersebut,” katanya kepada Antara Kalsel melalui telepon seluler, Jumat.
Dalam kesempatan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) perwakilan rakyat yang akrab disapa Bang Atak di Desa Alat (pinggiran Pegunungan Meratus) Kecamatan Hanntak Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Dalam Sosper tersebut, Bang Atak mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam normalisasi aliran air sungai agar tidak terjadi sumbatan, baik sampah dari potongan kayu yang terbawa arus dari pegunungan maupun hal lainnya.
“Kami telah membuat banyak kanal, tetapi kami tidak dapat menyerap air sebanyak itu. Hanya kita yang bisa mengakhiri banjir ini,” kata Athaillah saat sosialisasi Perda 2/2019.
Menurut wakil rakyat yang lahir di Barabai (165 km sebelah utara Banjarmasin), lambat
aliran air ke sungai-sungai besar pada saat curah hujan tinggi disebabkan oleh pendangkalan permukaan sungai sehingga air tergenang dalam waktu yang lama di suatu daerah.
Baca juga: DAS Riam Kiwa Meluap
Selain itu, membangun rumah di pinggir sungai harus memperhatikan pondasinya, jangan sampai menghalangi aliran sungai. Patuhi peraturan agar jika terjadi bencana, masyarakat lebih optimal dalam menghadapinya, kata Bang Atak.
Sementara itu, Ustadz Enal sebagai tokoh masyarakat sekaligus tokoh agama di Arangani Desa Alat mengapresiasi kegiatan anggota DPRD Kalsel dalam mensosialisasikan Perda 2/2019.
“Karena di sini sebagian besar masyarakat Arangani tinggal di sekitar sungai, dari beberapa banjir atau banjir besar tahun 2021 (Januari) hingga 2013 (yang baru terjadi kemarin) kita harus sama-sama menjaga dan mematuhi apa yang disampaikan oleh Pak Athaillah Hasbi,” ujarnya. dikatakan.
Sebagai catatan, Desa Alat dan beberapa desa di pinggiran Pegunungan Meratus, Kecamatan Hanntak, berada di wilayah DAS Benawa dengan hilir Sungai Barabai yang rawan banjir.
Pada banjir besar tahun 2021 yang melanda hampir seluruh wilayah Kalsel yang terdiri dari 13 kabupaten/kota, Desa Alat menerima dampak terparah berupa jembatan gantung putus/hanyut terbawa arus deras.
Bahkan di HST Kecamatan Hanntak dan Batu Benawa, dampak banjir 2021 masih ada yang hingga kini belum mendapat penanganan tuntas.