BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI – Beberapa desa di Kecamatan Amuntai Utara dan Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), mengalami gagal tanam padi.
Alasannya, lahan pertanian berada di daerah rawa, airnya tidak surut sehingga tidak bisa dilakukan penanaman.
Hal ini baru akan terjadi pada tahun 2022. Sedangkan pada tahun 2021 memang beberapa kali terjadi penundaan penanaman, namun tetap dapat dilaksanakan dan dapat dipanen meskipun air sempat naik.
Kedelapan kepala desa yang gagal tanam di desanya menemui anggota DPRD di gedung DPRD Kota Amuntai untuk menyampaikan keluhannya.
Baca juga: Petugas Medis Sarankan Gadis Obesitas Dirawat di RSHB Pelaihari, Keluarga Bingung Ini
Baca juga: Empat Orang Angkat Wanita Gemuk di Kurau Tala Utara ke Ranjang Tinggi
Baca juga: Beratnya Sekitar 190 Kg, Wanita Obesitas di Kurau Utara Tala Juga Penyandang Disabilitas
Kepala Desa Bayur, Kecamatan Haur Gadung, yakni Maskuni mengatakan, tahun ini petani gagal menanam, Kamis (3/11/2022).
“Kalau terlambat tanam padi, masih ada yang panen, meski biasanya juga telat panen. Tapi tahun ini sama sekali tidak bisa tanam padi,” terangnya.
Tahun ini, lahan pertanian di beberapa desa tidak bisa ditanami tanaman karena air tidak segera surut.
Kades yang diterima anggota DPRD Kabupaten HSU meminta agar ada perbaikan lahan pertanian yang ada.
Baca juga: Kebakaran Tempat Karaoke di Banjarmasin, Koki Teriak Ada Kebakaran
Baca juga: Pengakuan Pembobolan Kafe Milik Selebriti di Banjarmasin, Sang Barista Akui Terlilit Utang
“Perlu perbaikan saluran air di titik masuk air. Perlu pengerukan sungai agar tidak cepat meluap saat debit air tinggi, seperti di sekitar Desa Loksuga,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten HSU, Fadillah, mengatakan pertemuan ini juga dihadiri pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertanian untuk membahas upaya peningkatan di Kecamatan Haur Gading dan Amuntai Utara.
“Masalahnya sudah kami terima dari kepala desa dan berharap saluran air bisa diperbaiki, bekerjasama dengan pemerintah setempat. Sudah ada proposal pengadaan amfibi excavator untuk tahun depan dan diharapkan bisa digunakan untuk menyelesaikan masalah tersebut. masalah pertanian,” katanya.
Fadillah menambahkan, Kabupaten HSU banyak memiliki kawasan berupa rawa-rawa. Lahan rawa ini biasanya dimanfaatkan untuk pertanian meski hanya ditanam setahun sekali.
Baca juga: Dua Polisi Gadungan yang Merampok Sepeda Motor Jadi Buronan Polres Banjarmasin Pusat
Baca juga: Pelaku Penikaman Tukang Becak di Pasar Sentra Antasari Masih Buron, Korban Belum Saling Kenal
Baca juga: Setelah melarikan diri dan membuang barang bukti, pria HSU itu ditangkap karena memiliki sabu di Tabalong
Jika gagal tanam, maka warga tidak bisa mendapatkan penghasilan dan tidak bisa mendapatkan beras. Padahal biasanya hasil panen digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan selama satu tahun hingga panen tahun berikutnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)