Hukum mempersingkat tulisan Sholawat Nabi
Kepada para pembaca Bimbinganislam.com yang berakhlak mulia berikut kami hadirkan Q&A sekaligus pembahasan Hukum Menyingkat Tulisan Sholawat Nabi. Selamat membaca.
Pertanyaan:
Assalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh ustadz Bolehkah kalimat “Rasulullah” dipersingkat halallah alaihi wasallammenjadi “Rasulullah Saw” dan mempersingkat kalimat “Allah Subhanahu wa ta’ala” menjadi “Allah SWT”? Mohon saran dan penjelasannya Shukron jazakallahu khayr wa barakallahu fiik
Ditanyakan oleh Bimbingan Islam Santri Mahad
menjawab:
Wa’alaikumslam warahmatullah wabarokatuh
Dalam hal ini para ulama sepakat bahwa yang paling baik adalah mengucapkan atau menulis shalawat kepada nabi dengan kalimat yang sempurna. Agar penghargaan tersebut dapat diterima dengan sempurna dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan sebagian orang yang belum mengetahui arti dari singkatan tersebut.
Meskipun ada sebagian ulama yang membolehkan disingkat dengan huruf shad (ص) dengan dalih agar diketahui makna surat tersebut dan akan terbaca dengan sempurna saat dibaca.
Namun, masih ditemukan beberapa orang yang baru belajar tidak memahami singkatan tersebut, bahkan akan membacanya dengan kata-kata yang tidak tepat dan tidak masuk akal. Sekali lagi, menghindari mempersingkat berkat jauh lebih baik daripada mempersingkatnya.
kata Imam Suyutha Rahimahullah ta`ala dalam kitabnya (tadriburrawi fi syarhi taqribunnawawi),
ويكره العقتصر على الصلاة و تعليقة هنا ويكل موساء شرعت فيه الصلاة كما في شرح مسلم على لقولة تعالى : ( صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا ) إلى ان قال : ويكره العقطصار على الصلاة وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا ) من كلامه رحمه الله تعالى ملخصا
“Makalah di sini dan di setiap tempat untuk mempersingkat shalawat atau salam kepada Nabi. Direkomendasikan untuk berdoa seperti yang disebutkan dalam Sharh Muslim, dan selain itu, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, “Berdoalah kepada Nabi dan beri penghormatan kepadanya.”
Adapun kata-kata beliau (Imam Suyuthi)…” dianggap disingkat dalam bentuk tulisan satu atau dua huruf, seperti menulis dengan shalam (صلعم) bahkan harus ditulis dengan sempurna”
(
Ketika ditanya tentang hal ini, Syekh bin Baz menjelaskan: “
هذا لا λعريف قدد غير مررة, ونبه فلا فلا فلا فلا فلا انبغي الون, انبغي ا انuler ان انolak يقول: ﷺ, فلا قاعن (ص) ولا (صلعم) كل هذا لا هذاء. And that’s why he said in the Hadith on him, عنه قال: من صلى الله عليه واحدة صلى الله عليه به اشراً, ومن كتب هذا الإكتاب يحرم هذا الخير, في هذا لمن كتب خيادةً من تولون يكتب الكملاً, ان كتب الصلاة كملة: ﷺ. Ya.
“Ini tidak direkomendasikan, seperti yang telah kami peringatkan berkali-kali, serta ilmuwan lain yang telah memperingatkan bahwa itu tidak tepat. setidaknya (hukum) situasinya sangat ambigu. Lebih baik menulis shalawat atas Nabi (saw) secara keseluruhan. Seperti shalahu alaihi wa sallam dan tidak menyebutkannya dengan shad (ص) atau syal`am (صلعم), ini tidak dianjurkan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa Allah, saw, berfirman: “Barangsiapa memberkati saya, Allah akan memberkati dia sepuluh kali.” Barangsiapa menulis dengan singkatan pada hakekatnya terhalang dari kebaikan itu. Oleh karena itu, sebaiknya yang menulisnya menuliskannya dengan sempurna, dengan menuliskan shalawat di atasnya dengan kalimat Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
( )
Demikian juga dengan memperpendek puji-pujian kepada Allah, hal ini juga tidak boleh dilakukan karena kalimat ini juga bagian dari dzikir dan pujian kepada Allah. ta`ala.
Wallahu a`lam.
Dijawab singkat:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Selasa, 27 Ramadhan 1444 H/18 April 2023 M
Ustadz Mu’tashim Lc., MA
Majelis Permusyawaratan Bimbingan Islam (BIAS), alumni Universitas Islam Madinah yang mempelajari Syariah dan MEDIU
Untuk melihat seluruh artikel dari Ustadz Mu’tashim Lc., MA حفظه الله klik