Paringin, InfoPublik – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membangun sinergi bersama dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), bertempat di Taman Air Ar Raudah, Paringin, Rabu (21/12/2022). .
FGD juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama antar SKPD terkait tentang penegakan peraturan daerah di Kabupaten Balangan.
Hadir dalam acara tersebut diwakili Bupati Balangan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Rody Rahmady Noor, Kepala Satpol PP Noor Aspariah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Industri dan Perdagangan (DKUKMPP) ) Aidinnor, serta para tamu undangan lainnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Rody Rahmady Noor mengatakan, saat ini urusan perlindungan masyarakat sudah memiliki landasan hukum yang kuat dan tentunya mendukung serta memperlancar kinerja anggota dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
Kemudian terkait status PPKM tingkat satu Balangan, Rody juga meminta agar semua pihak lebih proaktif dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas, agar masyarakat berperilaku sesuai protokol kesehatan.
“Dengan kegiatan FGD Satpol PP bersama PPKM tingkat satu, program kesehatan Covid-19 dan masa liburan tentunya harus lebih fokus lagi pada pengamanan, kelancaran jalur, dan pengamanan masyarakat untuk membantu polisi dalam menjalankan tugasnya,” pinta Rody.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Balangan Noor Aspariah mengatakan, tujuan diadakannya FGD ini untuk menjalin kerjasama dalam penegakan UUD, Perda dan Perbub di Kabupaten Balangan.
“FGD ini untuk membangun kerjasama dalam menegakkan UUD, Perda dan Perbub di Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Aspariah menambahkan, kegiatan ini sekaligus untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi bersama dalam penegakan peraturan daerah.
“Ke depan kita akan bersinergi, interkoneksi dalam penegakan peraturan daerah dan pada akhirnya akan ada nota kesepahaman,” ujarnya.
Aspariah juga berharap melalui FGD akan diambil langkah-langkah untuk meminimalisir jumlah pelanggaran perda di lapangan, sehingga mampu menciptakan ketertiban dan keamanan bersama. (MC Balangan/Be/toeb)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan/atau menyalin konten ini dengan mengutip sumbernya InfoPublik.id