BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN – Jajaran Polres Balangan bersama TNI dan Forkopimda Kabupaten Balangan serta sejumlah karang taruna di Balangan siap memberikan pengamanan dan pelayanan jelang libur nasional Natal dan Tahun Baru.
Dalam penggelaran pasukan Operasi Lilin Berlian di Mapolres Balangan yang dipimpin Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin, sedikitnya ada 150 personel yang akan dikerahkan untuk kegiatan tersebut, Kamis (22/12/2022).
Pos keamanan didirikan di Jalan A Yani, 0 KM Paringin, untuk mendukung Operasi Berlian Lilin.
Kemudian juga didirikan posko pelayanan di Batumandi.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Balangan Gandeng Kementerian Agama dalam Upaya Dukung Pendidikan
Baca juga: DPRD Balangan dan Pemkab Balangan Menyetujui Penyertaan Modal di BPR Paringin
Lilin Diamond Operation akan berlangsung mulai 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 dan dilanjutkan dengan Peningkatan Kegiatan Polisi (KKYD) mulai 3 Januari hingga 9 Januari 2023.
Kapolres Balangan menjelaskan, Operasi Lilin Diamond 2022 akan fokus pada antisipasi bencana, mengingat curah hujan masih tinggi.
Kemudian yang tidak kalah penting adalah pencegahan terorisme, karena sebelumnya pernah terjadi insiden di Polres Astana Anyar Jawa Barat.
“Kami juga melakukan pengamanan di pusat keramaian di Balangan. Apalagi saat libur Natal dan Tahun Baru ini bertepatan dengan libur sekolah,” ujar AKBP Zaenal Arifin.
Selanjutnya, khusus pengamanan gereja, setidaknya 20 gereja telah diamankan oleh jajaran Polres dan Polsek bersama TNI dan Forkopimda.
Baca juga: Diprediksi 15 ribu wisatawan akan memenuhi Loksado HSS selama liburan Natal dan Tahun Baru 2022 2023
Bahkan rencananya akan dilakukan pemantauan dan patroli oleh Forkopimda Kabupaten Balangan di tempat ibadah tersebut
Tentunya dalam kegiatan tersebut, Kapolres Balangan mengimbau kepada masyarakat yang melaksanakan Natal dan Tahun Baru untuk memperhatikan keamanan dan kenyamanan serta menaati aturan.
Selain itu, pengendara juga diminta tertib, baik mengenai penggunaan helm, sabuk pengaman, maupun surat kendaraan.
“Yang tidak kalah penting, jika menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, laporkan ke posko, pos polisi terdekat atau Polres,” tutup AKBP Zaenal.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)