Jumlah Pembaca : 25
Kabar Kalimantan, Paringin – Polres Balangan menggelar aksi Pasukan Operasi Lilin Jaya 2022 dalam rangka pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, di wilayah hukum Mapolres Balangan, Kamis (22/12/2022).
Seruan pengerahan pasukan yang dilakukan di Mapolres Balangan dipimpin langsung Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Sekretariat Balangan Hj Hasmiati.
Operasi Lilin Jaya 2022 dalam rangka pengamanan Natal Tahun 2022 dan 2023 di Kabupaten Balangan dilaksanakan selama 11 hari, mulai tanggal 23 Desember 2022-2 Januari 2023.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin dalam kesempatannya menyampaikan, himbauan pengerahan pasukan dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023, kegiatan ini akan berlangsung selama 11 hari.
“Operasi akan dilakukan dengan dukungan 150 personel, ini bersama unsur TNI, kemudian Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, Pramuka, dan juga dari sesama ormas yaitu Ansor,” ujar kepala polisi.
Ditambahkan Kapolres, saat pengamanan Natal dan Tahun Baru Polres Balangan membuka 2 posko yang terletak di terminal Paringin, dan satu posko pelayanan di pasar Batumandi.
“Untuk posko pelayanan yang pertama vaksinasi, kemudian juga melibatkan tim kesehatan, dan ada juga posko pelayanan jika masyarakat membutuhkan. Misalnya nanti ada kegiatan pengabdian kepada masyarakat karena mobilitas masyarakat yang tinggi. masyarakat yang juga meningkat dan sekarang memasuki libur anak sekolah, maka disitulah kita melakukan pengamanan kegiatan masyarakat,” ujarnya.
Fokus operasi lilin ini, kata dia, untuk mengantisipasi bencana alam akibat curah hujan yang tinggi, dan mengantisipasi serangan teroris, serta keamanan dan ketertiban.
“Mari kita laksanakan libur Natal dan Tahun Baru 2023 dengan aman dan nyaman. Saya menghimbau kepada masyarakat juga untuk mematuhi peraturan, kemudian bagi masyarakat yang menggunakan sepeda motor harap menggunakan infrastruktur yang merupakan kewajiban memakai helm, patuhi peraturan lalu lintas. Juga jika menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, harap laporkan ke polisi di pos satpam, atau di pos polisi terdekat,” pungkasnya.
Hadrianor