Sebanyak tujuh orang ditangkap Polres Singkawang, Kalimantan Barat terkait pemukulan di depan umum terhadap seorang warga bernama Sigit.
Pemukulan itu sendiri berawal dari balap liar di Kota Singkawang.
“Tujuh tersangka berhasil diamankan Bareskrim Singkawang di lokasi lain,” kata Wakil Polres Singkawang Kompol Indra Asrianto dalam siaran pers di Mapolres Singkawang, Rabu.
Dijelaskannya, pemukulan yang terjadi di depan vihara di pusat Kota Singkawang itu viral di media sosial.
“Tujuh tersangka yang ditangkap berinisial GT, WR, RW, GG, YE, NP dan MH,” ujarnya.
Saat ini, tujuh tersangka berada di penjara atas tindakan mereka.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Singkawang AKP Sihar Binardi Siagian mengungkapkan kronologi pemukulan yang terjadi di tempat umum terjadi pada Minggu (26/3) dini hari di depan Tri Dharma Bumi. Pura Raya Singkawang, Jalan Sejahtera, Desa Melayu, Kecamatan Singkawang Barat. .
“Kejadian berawal dari kegiatan balap liar di lokasi tersebut,” jelasnya.
Peristiwa pemukulan tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda yang tidak diketahui identitasnya oleh korban.
“Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka di sekujur tubuh dan masih menjalani perawatan di RS Abdul Aziz Singkawang,” ujarnya.