Amuntai (ANTARA) – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalsel siap mengantisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang dan memasuki perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Kesiapan itu ditandai dengan digelarnya Upacara Lilin Intan Pasukan 2022 di halaman Mapolres HSU, Kamis, yang dihadiri peserta dari Kasta, Petugas dan Staf beserta seluruh personel Polres HSU, Kodim 1001 HSU-Balangan, Subdit POM Persiapan. -Dinas, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Senkom dan BPBD HSU Kabupaten.
Bertindak sebagai pimpinan aksi unjuk rasa Kapolres HSU didampingi Plt Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah dan Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari.
“Menjelang Nataru, peningkatan aktivitas masyarakat berpotensi menimbulkan gangguan terhadap Kamtibmas dan gangguan ketertiban lalu lintas, sehingga diperlukan antisipasi dan kesiapsiagaan sejak dini,” kata Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi F.
Membaca pesan Kapolri, Isharyadi menyampaikan perlu dilakukan deteksi dini oleh Polri dan aparat keamanan lainnya dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang sebagai langkah antisipasi.
Aparat kepolisian khususnya diminta peka, waspada dan siap dalam melakukan pengamanan, termasuk kemungkinan aksi teror jelang Nataru.
Namun, lanjutnya, aparat diminta mengedepankan pendekatan preventif dan humanis dengan tetap menegakkan hukum secara tegas dan profesional agar masyarakat merasa terlindungi dalam merayakan Nataru.
Sesuai dengan amanat Kapolri untuk melakukan persiapan mental dan fisik bagi aparat keamanan serta menjaga kesehatan, tidak lupa untuk meniatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Untuk Polres HSU telah disiapkan dua posko dan satu posko pelayanan dengan 55 personel didukung personel gabungan dari TNI, Dishub, Dinas Kesehatan dan BPBD,” jelas Kapolres HSU saat diwawancarai media.
Kapolri menginformasikan Operasi Lilin Intan 2022 akan dilaksanakan selama 11 hari mulai tanggal 23 Desember – 02 Januari 2023.
Kapolres mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat untuk ikut menjaga Kamtibmas, minimal di lingkungan masing-masing dan melaporkan kepada petugas jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.