Sekretaris Kanwil Banjarmasin Ikhsan Budiman memastikan tidak ada ASN yang bolos kerja usai cuti bersama di lebaran tahun ini. Persentase kehadiran karyawan lebih dari 90 persen.
Namun, Ikhsan tak menampik ada karyawan yang mengajukan hak melanjutkan cuti tahunan dengan cuti bersama di momen lebaran. Itu jika melihat rekapitulasi laporan masing-masing kepala SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin.
“Tidak banyak ASN yang cuti. Dalam satu SKPD ada dua orang. Saya lihat, paling banyak lima orang. Nol juga ada,” ujarnya. “Aka masih banyak SKPD yang ASN-nya tidak cuti,” imbuhnya.
Ikhsan menjelaskan alasan mengapa tidak banyak ASN yang menggunakannya. Hal itu, kata dia, karena mayoritas ASN Pemko berasal dari Kota Banjarmasin. Paling jauh karyawan yang bersangkutan akan pulang ke hulu sungai.
“Memang ada juga yang pulang kampung ke Jawa, karena sudah bertahun-tahun tidak pulang kampung. Mungkin itu alasan ASN yang bersangkutan mengambil hak cuti tahunannya,” ujarnya.
Ikhsan menjelaskan, sebenarnya mengambil hak cuti tahunan setelah cuti bersama di momen lebaran juga merupakan anjuran Presiden RI Joko Widodo. Dengan pertimbangan, agar mobilitas masyarakat tidak menumpuk hingga menimbulkan kemacetan.
Lantas, apakah hanya ASN cuti saja yang diawasi? Ikhsan mengatakan, instruksi pemerintah pusat itu benar. Demikian pula instruksi walikota dalam rapat (26/4). “Pemantauan ini tidak komprehensif. Tapi hanya untuk karyawan yang cuti,” ujarnya.
Pemerintah pusat juga meminta untuk membatasi cuti di setiap SKPD maksimal hanya 30 persen dari jumlah pegawai. Dengan pertimbangan agar penyelenggaraan pelayanan di pemerintahan dapat terlaksana dengan baik.
Laporan yang diterima Ikhsan melalui grup WhatsApp dari masing-masing SKPD terpantau masih di bawah angka 30 persen. “Sekali lagi banyak SKPD yang ASN-nya tidak cuti. Kami juga memastikan tidak ada pegawai yang nekad bolos kerja,” tegasnya.
Menurut Ikhsan, ASN yang mengajukan cuti sudah mengetahui pimpinan SKPD. Kepala Diskominfotik Banjarmasin, Windiasti Kartika mengungkapkan, kehadiran ASN di dinasnya juga sudah lebih dari 90 persen. Seluruh staf yang bertugas di masing-masing bidang dan sekretariat juga telah kembali menjalankan tugasnya seperti semula.
“Alhamdulillah para ASN kami dapat hadir dan menjalankan tugasnya masing-masing,” ujarnya, (26/4). Kalaupun ada yang cuti, Windi mengatakan hanya ada tiga ASN. Dengan alasan pulang kampung ke daerah lain. Menurutnya, hal itu tidak melanggar kedisiplinan. Karena pemerintah pusat telah mengizinkannya. “Asalkan tidak lebih dari 30 persen,” tegasnya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Isa Anshari mengatakan, di kantornya hanya ada dua orang yang mengajukan hak cuti tahunan untuk melanjutkan cuti lebaran. “Semuanya juga sudah kami laporkan ke Walikota, Sekdako, ke BKD dan Diklat,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengungkapkan telah ada kelonggaran dari pemerintah pusat. “Biasanya libur lebaran tidak bisa diikuti dengan libur biasa. Jadi tahun ini boleh,” ujarnya, saat ditemui di rumah dinasnya, belum lama ini.
Namun, Ibnu meminta agar setiap kepala SKPD mengatur jumlah maksimal pegawai di setiap SKPD yang cuti. Hanya 30 persen. Sedangkan jika tidak mengambil cuti, harus turun. “Nanti saya juga akan melakukan pengecekan di hari pertama kerja,” ujarnya.
“Kami ingin memastikan ada absensi dan pengawasan. Saya ingin setiap SKPD melaporkan tingkat kehadiran pegawainya,” tegasnya.
Menurutnya, akan ada tindakan tegas terhadap pelanggar. Sanksi yang diberikan dilakukan secara bertahap. Bisa dalam bentuk diberikan surat teguran terlebih dahulu. Ia bahkan akan mengetahui apa yang menyebabkan ketidakhadiran karyawan tersebut.
“Kita tidak ingin semangat bekerja setelah liburan berkurang. Seharusnya sebaliknya. Kita bekerja lagi dengan semangat baru,” ujarnya.