Pasca peristiwa kebakaran yang menghanguskan 4 rumah dan kios yang terjadi di Jalan Ir. PHM. Noor di sekitar Monumen Tanjung Puri, Desa Mabu’un, RT 2, Kecamatan Murung Pudak, akan segera dilakukan penertiban oleh Pemkab Tabalong.
Kepala Pol-PP Tabalong, Tazeriyanor mengatakan, lokasi tersebut akan digunakan sebagai ruang publik.
“Rencananya Pemda akan menjadikan lokasi tersebut sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Tempat Kuliner,” ujarnya kepada Kontrasonline.com, Kamis (27/4) sore di kantornya.
Ia mengimbau warga yang tinggal atau berjualan di lokasi tersebut untuk tidak ditempati lagi.
“Lokasi juga bukan tempat yang menjadi hak mereka, termasuk yang bersebelahan dengan lokasi kebakaran. Saya harap saya bisa bangga menyerahkannya kepada mereka yang memilikinya,” katanya.
Tazerianor mengatakan, tanah itu milik perusahaan milik negara.
“Kalau tidak salah tempat itu bukan hak milik mereka. Informasi dari Kantor Perkim tanah itu tidak diberikan oleh perusahaan tapi hanya diperbolehkan Pemda untuk membuat RTH,” jelasnya.
“Sebagai pemerintah daerah, kami memiliki hak untuk mengatur dan menata kembali,” ujarnya.
Disinggung soal sosialisasi kepada warga yang menempati atau menjual lokasi tersebut, Tazerianor mengaku belum dilibatkan.
“Untuk penertibannya kita lihat dulu progress Desa Mabuun. Line Pol PP sudah kita pasang, hari ini atau besok akan dipasang spanduk larangan pembangunan gedung dan sejenisnya serta penetapan ruang terbuka hijau dan tempat kuliner. ,” jelasnya.
Ia pun berharap warga terkait bisa enggan pindah dari lokasi tersebut.
Terpisah, Sekretaris Kepala Desa Mabuun, Darmin, S.AP menjelaskan, pihaknya berencana menggelar pertemuan dengan warga terkait.
“Kami sudah konfirmasi dengan ketua RT dan warga untuk mengadakan pertemuan dalam rangka penertiban termasuk SKPD terkait,” ujarnya.
Ia mengatakan, tanah tersebut awalnya dari PT. PERTAMINA.
“Cerita lisan dari masyarakat, tanah itu aslinya dari Pertamina tapi dihibahkan ke Pemda. Tapi saya belum punya bukti surat kebenarannya,” kata Darmin.
Ia menyebutkan, ada sekitar 10 kios yang berjualan di lokasi tersebut.
“Saat pendataan dari PKL dan Satpol PP ada sekitar 10 orang,” pungkasnya.