Sebagai bentuk monitoring dan evaluasi, Kadivpas terjun langsung ke lapangan untuk melihat situasi dan kondisi terkini Rutan Tanjung, serta memberikan penguatan tugas dan fungsi bagi Petugas Pemasyarakatan.
Dalam kegiatan pemantauan yang dilakukan, Kadivpas melakukan peninjauan blok perumahan Keluarga Pemasyarakatan (WBP) dan berkeliling blok perumahan Rutan Tanjung.
Tidak lupa Kadivpas juga meninjau area dapur, dimana beliau mengimbau kepada petugas yang berwenang untuk selalu memantau seluruh kegiatan dapur dan selalu memastikan ketersediaan bahan makanan serta kesiapan petugas yang bertugas di area dapur.
Selanjutnya di Aula GG Van Delft, Rutan Tanjung Kadivpas melakukan pembekalan berupa pengarahan dan penguatan tugas dan fungsi bagi Petugas Pemasyarakatan di Rutan Tanjung.
Sri Yuwono menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian seluruh petugas Lapas, antara lain menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban pasca Idul Fitri 1444 H.
Kepala Divisi Pemasyarakatan juga mengingatkan dan memberikan sosialisasi kepada petugas tentang Bahaya Narkoba.
Sosialisasi bahaya narkotika seperti ini akan menjadi peringatan untuk mengingatkan kembali dengan menegaskan kembali komitmen terhadap tugas Lapas untuk ikut serta memberantas peredaran dan penggunaan Narkoba di Lapas dan Rutan.
Selain itu, Kadivpas mengingatkan amanat Direktur Keamanan dan Ketertiban untuk mengimplementasikan Kunci Pidana Lanjutan ‘3+1’ yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban dengan pengendalian berkala, Pemberantasan Narkoba, dan Sinergi dengan APH serta ‘ Konsep Back to Basic, yaitu kembali ke prinsip dasar Pemasyarakatan.
“Melaksanakan amanat Dirkamtib tentang Lapas Lanjutan 3+1 dan Back to Basic yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba dan sinergi dengan APH,” kata Kadivpas.