TRIBUNKALTENG.COM, RANTAU -Jumlah kasus pembunuhan di Tapin Kalsel tinggi, Kapolres Tapin mengatakan rata-rata terjadi akibat pengaruh miras sehingga warga dan tokoh masyarakat diminta membantu memberantasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya ada delapan kasus pembunuhan yang terjadi di tahun 2022, yang sebagian besar karena pengaruh minuman beralkohol.
Karena itu, Kapolda Tapin berharap agar tokoh masyarakat serta tokoh agama dan lainnya turut membantu mencegah peningkatan kasus tersebut, yakni semua pihak berperan dalam pemberantasan peredaran miras.
Berdasarkan informasi dari Polres Tapin melalui Satreskrim, lembaga ini telah menangani delapan kasus pembunuhan selama tahun 2022.
Baca juga: Seorang ayah tiri di Pontianak, Kalimantan Barat, ditangkap, dicabuli putrinya, masih di bawah umur sejak 2021
Baca juga: Alami Kecelakaan Tunggal Tabrakan Pohon di Jalan A Yani Km36 Banjarbaru, Pria Bertato Tanpa Identitas Meninggal Dunia
Baca juga: Tiga pelaku pencurian di Kalbar tertangkap, karena pelaku menjual laptop hasil curian kepada teman korban
Baca juga: Selebriti Perempuan di Banjarmasin Lapor Penganiayaan, Laporan Korban Diselidiki Polda Kalsel
Hal itu juga dikuatkan oleh pernyataan Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser dalam jumpa pers di kantornya di Kota Rantau, terkait kasus pembunuhan berencana di Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Sebagian besar kasus pembunuhan yang terjadi dan terungkap karena pengaruh miras jenis gaduk,” jelasnya, Kamis (24/11/2022).
Terkait hal tersebut, menurutnya perlu adanya sinergi dan kolaborasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tapin.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan dari masyarakat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak terkait lainnya untuk memberantas ini,” jelas Kapolres.
Pria yang akrab disapa El Saiser ini menambahkan, minuman keras jenis gaduk ini sangat meresahkan dan umumnya terjadi di warung malam.
“Bukan itu saja, tapi ini perlu menjadi perhatian semua pihak guna mengingatkan generasi muda kita untuk menghindari minuman beralkohol jenis gaduk,” lanjutnya.
Selain mengonsumsi miras gaduk, kebiasaan membawa senjata tajam jenis apapun juga perlu dihindari.
“Seperti yang sering saya katakan, sekarang banyak cara untuk membela diri, tidak harus menggunakan senjata tajam. Ada kontak telepon seluler polisi yang tersebar di media sosial, tolong manfaatkan itu. Termasuk ponsel saya. nomor telepon Kapolres,” ujarnya.
Terlepas dari itu semua, yang terpenting adalah warga harus bisa mengendalikan diri, sabar dan tidak mudah terpancing emosi.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul 8 Pembunuhan Didominasi Pengaruh Alkohol, Kapolres Tapin: Perlu Kolaborasi Semua Stakeholder, .