KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mendapatkan penghargaan dari pemerintah daerah kabupaten/kota dengan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 7 tahun berturut-turut. Pemkab HSU juga mendapatkan penghargaan sebagai pemerintah daerah terbaik pertama dalam penyaluran dana desa triwulan III tahun 2022.
Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor kepada Pjs Bupati (Plt) HSU, Raden Suria Fadliansyah, saat penyerahan Buku Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, di Gedung Idham Chalid, Kalimantan Selatan Kompleks Perkantoran Pemprov, Rabu (7/12/2022).
Plt Bupati HSU, Raden Suria mengaku senang Kabupaten HSU mendapatkan penghargaan pemda kabupaten/kota dengan meraih opini WTP selama 7 tahun berturut-turut (2015-2021), plus pemda terbaik pertama dalam kinerja mendistribusikan desa. dana pada kuartal ketiga tahun 2022.
Menurut Suria, semua itu berkat kerja keras dan kekompakan seluruh ASN di lingkungan Pemkab HSU, sehingga semua capaian tersebut dapat diraih.
Baca juga: Program Deradikalisasi BNPT Dikritik, Pelaku Bom Bunuh Diri di Polres Astanaanyar Mantan Narapidana Terorisme
Ia berpesan kepada seluruh jajaran ASN untuk tidak berpuas diri karena masih banyak yang harus diperbaiki.
“Apa yang telah kita raih hendaknya menjadi semangat untuk membuktikan bahwa kita dapat berbuat lebih baik lagi di masa mendatang, meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah,” kata Pj Bupati HSU usai menerima penghargaan tersebut. .
Selain itu, Pj Bupati HSU juga mengaku siap menindaklanjuti arahan Gubernur Kalsel terkait alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun 2023 di tingkat daerah.
Kabupaten HSU sendiri mendapat peningkatan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 20,54 persen dari tahun sebelumnya atau Rp 1,10 triliun.
Baca juga: Warrior FC Juara Turnamen Futsal Bupati Piala Lamandau 2022
“Sesuai dengan arahan yang kami terima, transfer ke daerah pada tahun 2023 diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah, mendukung sektor prioritas yang akan dilaksanakan oleh daerah, serta meningkatkan sinergi kebijakan fiskal dan harmonisasi daerah. belanja pusat dalam rangka mendukung kinerja daerah, pengentasan kemiskinan dan pengembangan ekonomi daerah,” ujarnya.
Sementara pada acara tersebut, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor berpesan secara khusus kepada para Kepala Daerah baik Bupati/Walikota agar memperhatikan secara serius pergerakan inflasi di daerahnya masing-masing secara detail dan mempercepat realisasi belanja, mengingat tantangan yang ada. di bidang ekonomi pada tahun 2023 yang tidak akan mudah.
“Kepada para pimpinan unit kerja diingatkan untuk segera mengambil langkah-langkah optimalisasi penyerapan anggaran sesuai dengan rencana kegiatan. Selain itu, tidak lupa selain bekerja cepat dan tanggap, aspek akuntabilitas dan transparansi juga harus mengedepankan aspek akuntabilitas dan transparansi. penggunaan anggaran yang tetap harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, meningkatkan koordinasi dan kerjasama, serta semangat untuk bergerak bersama mewujudkan cita-cita memajukan Banua, bangsa dan negara,” tegasnya.
Selain penyerahan DIPA Petikan dan Buku DAFTAR Alokasi Tahun 2023, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel juga hadir bersama para kepala kabupaten/kota se Kalsel.(Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : Tuhan
Editor : bie
Dilihat
13
Terkait