Bupati dan Wakilnya Hadiri Sidang Paripurna DPRD Sampang
Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi dan Wakilnya menghadiri sidang paripurna yang membahas Laporan dan Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati 2022 dan Pengesahan Raperda Pembangunan Industri Kabupaten Sampang Tahun 2022-2042. Sidang paripurna ini diadakan pada tanggal 3 Mei di Gedung Graha DPRD Sampang. Selain membahas isu-isu kunci dalam rekomendasi tersebut, sidang juga diadakan sebagai ajang halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444H/2023M.
Pimpinan sidang ini adalah Ketua DPRD Sampang, Fadol. Sidang ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sampang dan anggota DPRD lainnya. Hadir juga jajaran Forkopimda, Sekdakab, dan OPD beserta Camat se-Sampang.
Alan Kaisan, Ketua Pansus DPRD Sampang, menjelaskan bahwa pemerintah setempat menetapkan delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk menilai kinerja pemerintah daerah dalam menyediakan layanan bagi masyarakat. Namun, salah satu indikator yang menjadi perhatian utama adalah angka kemiskinan pada tahun 2022.
“Angka kemiskinan pada tahun 2022 masih cukup tinggi, yakni sebesar 21,61 persen atau mengalami kenaikan sebesar 103,4 persen dari tahun sebelumnya,” ungkap Alan.
Saat ini, pemerintah daerah perlu membuat terobosan program pengentasan kemiskinan yang lebih efektif. Dinas Sosial biasanya menjadi pengampu program pengentasan kemiskinan ini dan diharapkan dapat bekerja sama dengan berbagai OPD di Sampang untuk melakukan kajian pengentasan kemiskinan dari perencanaan sampai pelaksanaan program dan kegiatan.
Alan juga menambahkan bahwa program penguatan ekonomi merupakan salah satu cara untuk mengurangi kemiskinan. Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan evaluasi dengan serius dan mendalam secara bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menemukan langkah-langkah strategis untuk mengatasi indikator kinerja utama. Terutama dalam hal pertumbuhan ekonomi sebagai upaya menekan jumlah kemiskinan.
Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, mengapresiasi dan berterima kasih kepada anggota DPRD dan tim Pansus yang telah memberikan kontribusi pemikiran secara terus-menerus dalam membahas LKPJ Bupati tahun 2022. Ia berharap agar semua perangkat daerah memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi dari tim Pansus DPRD dan menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan kinerja pada masa yang akan datang.
Pemerintah daerah sudah mengkaji beberapa pendapat dan himbauan dari tim Pansus DPRD dan tim penyusun terhadap Raperda. Ini merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif sebagai amanat untuk diakomodir dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah sesuai Surat Gubernur Jawa Timur.
Salah satu topik penting yang dibahas adalah Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sampang tahun 2022-2042. Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) mengarah pada upaya peningkatan ekonomi dan didasarkan pada beberapa alasan yang sesuai dengan peraturan atau Undang-Undang tentang perindustrian.
Pertemuan ini menandakan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam peningkatan kinerja, khususnya dalam hal pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi. Evaluasi dan perencanaan yang terus menerus harus dilakukan guna mencari solusi yang tepat untuk mengatasi indikator kinerja utama dalam rangka mencapai tujuan pembangunan di Sampang.