Kasus Surya Darmadi, Walhi: Korupsi Berdampak Buruk Bagi Lingkungan TempoTekno
Kasus Korupsi Surya Darmadi merupakan pengembangan dari kasus mantan Bupati Indragiri Hulu Riau, Raja Thamsir.
TEMPO.TEKS KOMPAS/SYAHNAN RANGKUTI Hutan penyangga cagar biosfer eks HPH PT Multi Eka Jaya seluas 118.Vyara Lestari JAKARTA, KOMPAS.Edy A.
CO, Jakarta – Uli Arta Siagian dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengatakan praktik korupsi yang dilakukan pemerintah, pejabat negara, dan korporasi melalui kegiatan perkebunan di kawasan hutan tanpa izin akan sangat berdampak pada kehidupan masyarakat di desa. . . Kasus korupsi ini mengacu pada kasus megakorupsi dengan tersangka Surya Darmadi yang masih berjalan di pengadilan. Hutan tersebut kini telah menjadi perkebunan kelapa sawit. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus mantan Bupati Indragiri Hulu Riau, Raja Thamsir. “Menyatakan bahwa terdakwa Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama sebagai dakwaan utama,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jaksa Agung Zulkipli di Pengadilan Tipikor Jakarta (Tipikor). , Kamis (22/12/2022), dikutip dari Antara. Mereka diduga melakukan korupsi dengan merampas tanah milik negara secara tidak sah untuk perkebunan kelapa sawit. Padahal, kasus tersebut membuktikan masih adanya celah pada instrumen perizinan yang berpotensi tinggi terjadinya korupsi di sektor sumber daya alam. mengenakan denda sebesar Rp. 1 miliar jika tidak dibayar diganti kurungan selama 6 bulan,” ujar jaksa Zulkipli saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/12/2022).
095 hektar. Surya Darmadi adalah pemilik PT Duta Palma Group yang didakwa korupsi dan pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang merugikan negara Rp 86,5 triliun. Jaksa menambahkan, salah satu hal yang memberatkan Li Che Wei dalam gugatan ini adalah perbuatannya menimbulkan keresahan masyarakat dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan pokok. Lahan tersebut diduga digunakan sejumlah perusahaan Surya sejak 2003 hingga 2022 secara tidak sah. Saat itu, kerugian negara dalam kasus korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 78 triliun. Namun, belakangan angka ini membengkak menjadi 104 triliun. Dalam kasus korupsi ekspor minyak goreng ini, lima orang telah ditetapkan sebagai terdakwa. “Kita tahu ketika lanskap hutan berubah menjadi monokultur sawit, jelas akan mengubah siklus hidup masyarakat yang tinggal di sana,” kata Uli online, 22 Desember 2022. Baca Juga:.
Hutan dengan segala bentuk kekayaannya, lanjutnya, memiliki arti penting bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya. Menurutnya, dalam rangka pemenuhan kebutuhan esensial seperti pangan dan air, akan sangat bergantung pada kondisi lanskap hutan. Mereka diduga memperkaya sejumlah korporasi, yakni pertama, perusahaan yang tergabung dalam Wilmar Group, yakni PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, PT Sinar Alam Permai, PT Multimas Nabati Sulawesi, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, total sebesar Rp 1. Bila diubah fungsi atau bentuknya dengan monokultur, sumber daya yang esensial akan hilang. “Kita tahu betul kegiatan pemenuhan pangan dan air ini sangat erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari perempuan sehingga mengubah bentang alam menjadi monokultur adalah ilegal,” terangnya. Uli juga menjelaskan, selain merugikan negara, ada juga kerugian lainnya.
Kekayaan keanekaragaman hayati juga hilang akibat perubahan lanskap hutan. Sementara itu, Made dari Kalihari menyatakan dukungannya kepada Kejaksaan Agung untuk mengembalikan tanah Duta Palma yang disita warga sekitar. “Model konflik yang dibangun oleh Surya Darmadi, ketika masyarakat vokal akan memainkan tangan orang lain untuk membungkam dan mengkriminalkan,” jelas Made. Uli juga menceritakan masalah hutan Indonesia di mata Eropa. Menurut dia, bulan lalu Walhi berbicara dengan sebuah komisi di Uni Eropa terkait adanya undang-undang yang membahas deforestasi.
“Ada satu pokok bahasan terkait situasi di Indonesia,” jelasnya. Menurut dia, undang-undang tersebut berlaku dan nantinya negara-negara tersebut akan dikategorisasikan, apakah negara tersebut memiliki deforestasi yang tinggi atau deforestasi yang rendah. Dalam proses kategorisasi, mereka akan menggunakan data penginderaan jauh sebagai dasar untuk menempatkan negara-negara penghasil tersebut ke dalam kategorisasi yang mana. Baca: Penambangan Ilegal di Hulu Sungai Tengah Dilaporkan ke Bareskrim dan Kapolri Selalu Update Informasi Terbaru. Tonton berita terhangat dan berita pilihan dari Tempo.
co di saluran Telegram “Pembaruan Tempo.co”. Klik untuk bergabung. Anda perlu menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu.
.
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Natal Hybrid, Disediakan 2.180 Kursi!
Di Jakarta, Gereja Katedral akan mengadakan Misa Natal hybrid. Misa akan dibagi menjadi tiga sesi per hari yang dapat dihadiri secara online… Read more >>
Kasus Surya Darmadi Menunjukkan Buruknya Perizinan dan Tata Kelola KehutananKasus Surya Darmadi menunjukkan buruknya tata kelola kehutanan, khususnya dalam aspek perizinan kelapa sawit. Padahal, kasus ini membuktikan bahwa masih ada celah yang berpotensi melahirkan praktik korupsi. Sains dan Teknologi Adadi Kompas
Tersandung Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Lin Che Wei Dituntut 8 Tahun PenjaraLin Che Wei alias Weibinanto Halimjati dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp. 1 miliar terkait kasus korupsi ekspor minyak goreng. Hukuman Lin Che Wei Kadrun Tempe… menuntut 8 tahun kemudian hukuman 4 tahun. Kelola PB 2 tahun gratis
Kasus Korupsi Izin Ekspor Minyak Goreng, Jaksa Tuntut Mantan Dirjen Kemendag 7 Tahun PenjaraJPU meminta hakim menghukum mantan Dirjen Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana 7 tahun penjara, terdakwa kasus korupsi izin ekspor minyak goreng. Cm 7 tahun setelah itu, dia dipecat lagi dan langsung dimiskinkan, yang seolah-olah menjadi pengkhianat bangsanya sendiri.
Kasus Korupsi Proyek Jalan di Seram Barat, Kejaksaan Tetapkan 3 TersangkaPenyidik Kejaksaan Agung Maluku telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Inamosul di Kabupaten Seram Barat
5 Fakta Kasus Korupsi Minyak Goreng yang Melibatkan Lin Che Wei hingga Mantan Dirjen KemendagKasus dugaan korupsi persetujuan ekspor CPO atau minyak goreng yang melibatkan Lin Che Wei dan Kementerian Perdagangan memasuki babak baru. Simak 5 faktanya.
PSI Tutup Ruang bagi Calon Legislatif Mantan Narapidana Korupsi, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan AnakPartai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan tegas menutup pintu bagi eks napi korupsi untuk masuk dalam daftar caleg 2024. 🤣🤣🤣🤣🤣🤣 Madesu.
TEMPO.TEKS KOMPAS/SYAHNAN RANGKUTI Hutan penyangga cagar biosfer eks HPH PT Multi Eka Jaya seluas 118.Vyara Lestari JAKARTA, KOMPAS.Edy A.
CO, Jakarta – Uli Arta Siagian dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengatakan praktik korupsi yang dilakukan pemerintah, pejabat negara, dan korporasi melalui kegiatan perkebunan di kawasan hutan tanpa izin akan sangat berdampak pada kehidupan masyarakat di desa. . . Kasus korupsi ini mengacu pada kasus megakorupsi dengan tersangka Surya Darmadi yang masih berjalan di pengadilan. Hutan tersebut kini telah menjadi perkebunan kelapa sawit. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus mantan Bupati Indragiri Hulu Riau, Raja Thamsir. “Menyatakan bahwa terdakwa Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama sebagai dakwaan utama,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jaksa Agung Zulkipli di Pengadilan Tipikor Jakarta (Tipikor). , Kamis (22/12/2022), dikutip dari Antara. Mereka diduga melakukan korupsi dengan merampas tanah milik negara secara tidak sah untuk perkebunan kelapa sawit. Padahal, kasus tersebut membuktikan masih adanya celah instrumen perizinan yang berpotensi tinggi terjadinya korupsi di sektor sumber daya alam. mengenakan denda sebesar Rp. 1 miliar jika tidak dibayar diganti kurungan selama 6 bulan,” ujar jaksa Zulkipli saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/12/2022).
095 hektar. Surya Darmadi adalah pemilik PT Duta Palma Group yang didakwa korupsi dan pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang merugikan negara Rp 86,5 triliun. Jaksa menambahkan, salah satu hal yang memberatkan Li Che Wei dalam gugatan ini adalah perbuatannya menimbulkan keresahan masyarakat dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan pokok. Lahan tersebut diduga digunakan sejumlah perusahaan Surya sejak 2003 hingga 2022 secara tidak sah. Saat itu, kerugian negara dalam kasus korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 78 triliun. Namun, belakangan angka ini membengkak menjadi 104 triliun. Dalam kasus korupsi ekspor minyak goreng ini, lima orang telah ditetapkan sebagai terdakwa. “Kita tahu, ketika lanskap hutan berubah menjadi monokultur sawit, jelas akan mengubah siklus hidup masyarakat yang tinggal di sana,” ujar Uli online, 22 Desember 2022. Baca Juga:.
Hutan dengan segala bentuk kekayaannya, lanjutnya, memiliki arti penting bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya. Menurutnya, dalam rangka pemenuhan kebutuhan esensial seperti pangan dan air, akan sangat bergantung pada kondisi lanskap hutan. Mereka diduga memperkaya sejumlah korporasi, yakni pertama, perusahaan yang tergabung dalam Wilmar Group, yakni PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, PT Sinar Alam Permai, PT Multimas Nabati Sulawesi, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, total sebesar Rp 1. Bila diubah fungsi atau bentuknya dengan monokultur, sumber daya yang esensial akan hilang. “Kita tahu betul kegiatan pemenuhan pangan dan air ini sangat erat kaitannya dengan kehidupan sehari-hari perempuan sehingga mengubah bentang alam menjadi monokultur adalah ilegal,” terangnya. Uli juga menjelaskan, selain merugikan negara, ada juga kerugian lainnya.
Kekayaan keanekaragaman hayati juga hilang akibat perubahan lanskap hutan. Sementara itu, Made dari Kalihari menyatakan dukungannya kepada Kejaksaan Agung untuk mengembalikan tanah Duta Palma yang disita warga sekitar. “Model konflik yang dibangun oleh Surya Darmadi, ketika masyarakat vokal akan memainkan tangan orang lain untuk membungkam dan mengkriminalkan,” jelas Made. Uli juga menceritakan masalah hutan Indonesia di mata Eropa. Menurut dia, bulan lalu Walhi berbicara dengan sebuah komisi di Uni Eropa terkait adanya undang-undang yang membahas deforestasi.
“Ada satu pokok bahasan terkait situasi di Indonesia,” jelasnya. Menurut dia, undang-undang tersebut berlaku dan nantinya negara-negara tersebut akan dikategorisasikan, apakah negara tersebut memiliki deforestasi yang tinggi atau deforestasi yang rendah. Dalam proses kategorisasi, mereka akan menggunakan data penginderaan jauh sebagai dasar untuk menempatkan negara-negara penghasil tersebut ke dalam kategorisasi yang mana. Baca: Penambangan Ilegal di Hulu Sungai Tengah Dilaporkan ke Bareskrim dan Kapolri Selalu Update Informasi Terbaru. Tonton berita terhangat dan berita pilihan dari Tempo.
co di saluran Telegram “Pembaruan Tempo.co”. Klik untuk bergabung. Anda perlu menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu.
.