Warga mengeluhkan bau tak sedap dari tumpukan sampah yang berserakan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Desa Pualam Sari, tepatnya di pinggir Jalan By Pass Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Keluhan sejumlah warga diunggah di media sosial seperti status WhatsAp yang memposting video tumpukan sampah dan menuliskan caption ‘Sampah yang Bertumpuk dan Berserakan Menimbulkan Bau Tak Sedap Kepada Siapa Lagi Yang Harus Kita Keluhkan’.
Melihat caption dari salah satu warga tersebut, seolah-olah masyarakat sudah putus asa atau pasrah dengan kondisi yang mereka alami terkait pengelolaan sampah di lingkungan tempat tinggal mereka.
Saat dikonfirmasi newsupdate.idCamat Binuang Eko Haryono mengatakan pengelolaan sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin.
“Semua TPS termasuk TPAS, pengelolaannya untuk seluruh Kabupaten Tapin ditangani atau dikoordinir oleh Badan Lingkungan Hidup,” ujarnya, Minggu, 7 Mei 2023.
Menurut Camat Binuang, kecamatan hanya mengoordinasikan urusan daerah. Namun, untuk pengelolaan Tempat Pembuangan Sementara dan Tempat Pembuangan Akhir Sampah, semuanya ditangani oleh Badan Lingkungan Hidup.
“Kemarin beberapa kali kami memungut sampah dari TPS di Jl Bypass. Dan itu inisiatif kami (kecamatan) bekerja sama dengan PT Binuang Mitra Bersama (BMB) agar sampah tidak menumpuk terlalu banyak,” jelasnya. .
Sementara itu, warga setempat, Hary, mengatakan, beberapa warga dari beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Binuang memang membuang sampahnya ke TPS yang disiapkan pemerintah, satu-satunya di Binuang.
Dia mengatakan, warga tidak keberatan dengan keberadaan Tempat Pembuangan Sementara Sampah karena harus ada TPS. Namun, yang dikeluhkannya adalah manajemen teknis oleh instansi terkait kurang optimal.
“Masalahnya, jika tidak rutin diangkut atau dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPAS), tidak boleh dibiarkan menumpuk terlalu banyak bahkan berserakan sehingga menimbulkan bau tak sedap, apalagi saat hujan turun hingga radius beberapa ratus meter dari lokasi sampah,” keluhnya.
Saat dikonfirmasi beberapa kali melalui WhatsApp dan sambungan telepon oleh newsupdate.idKepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin Supian Noor hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.