Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong telah berhasil meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022. Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani, menerima penghargaan ini pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Tabalong yang diselenggarakan di Kantor Perwakilan BPK RI Wilayah Kalimantan Selatan, Banjarbaru pada Senin (8/5). Selain Bupati Tabalong, acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tabalong, H Jurni.
Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Selatan, Rahmadi, secara langsung menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda Kabupaten Tabalong 2022 dan memberitahu Bupati Tabalong bahwa kabupaten tersebut kembali meraih opini WTP untuk laporan tersebut. Dalam kesempatan ini, Bupati Tabalong menyampaikan terima kasihnya kepada Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan karena telah memfasilitasi acara tersebut.
“Kami merasakan hal tersebut merupakan sebuah penghargaan, selain itu menjadi kesempatan untuk introspeksi perihal pengelolaan keuangan bagi kami,” ungkap Anang. Bupati Anang juga memberikan pemahaman kepada jajarannya bahwa Opini WTP tidak menjamin tidak adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada pemerintahan. Namun setidaknya bisa menjadi pintu masuk dalam upaya menjauhkan dari praktik KKN.
“Dari cara pemeriksaan yang dilakukan auditor dari tahun ke tahun, menandakan seyogyanya Pemkab Tabalong harus siap dimana pun sasaran terhadap audit,” jelasnya. Ketua Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmadi, mengucapkan selamat kepada Pemkab Tabalong yang berhasil meraih penghargaan Opini WTP untuk kedua kalinya. Dia berharap pencapaian ini dapat menciptakan tata pemerintah yang baik dan meningkatkan tata kelola keuangan yang tertib, akuntabel, dan transparan di lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong.