JAKARTA (IndoTelko) – Titipku menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Kota Depok. Bentuk kerjasama kedua pihak diawali dengan diadakannya acara pelatihan dengan tema “Mewujudkan Digitalisasi dan SNI Pasar Rakyat”. “Pelatihan ini diikuti oleh petugas dan pedagang pasar di bawah naungan Dinas Dagin Depok. Dalam acara tersebut, Titipku berpartisipasi sebagai narasumber yang mengisi materi tentang digitalisasi. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan digital para pedagang pasar di Depok. Untuk mencapai tujuan tersebut, Titipku bertanggung jawab untuk membantu dan mengedukasi para pedagang tentang aplikasi Titipku dan memberikan pendampingan agar mereka fasih dalam menggunakan aplikasi tersebut,” kata Kemitraan Strategis Titipku, Elvan Radjab. Elvan mengatakan kerja sama tersebut berlaku selama 1 tahun. “Nantinya setiap tahun akan ada proses pembaharuan kerjasama yang isinya akan disesuaikan dengan kebutuhan kedua belah pihak. Titipku menargetkan seluruh pedagang pasar di Kota Depok melek digital, pendapatan lebih karena didukung penjualan digital , dan memahami dasar-dasar digital marketing,” tambah Elvan. Head of Merchant & Partnership Titipku, Yanuar Rusdianto mengatakan kerjasama antara Titipku dan Disdagin dibangun karena adanya kesamaan visi. “Kami mendapat informasi bahwa Kota Depok melalui Disdagin sedang fokus pada digitalisasi pedagang pasar. Fokus ini sejalan dengan visi Titipku yaitu digitalisasi pedagang pasar. Oleh karena itu, kami mencoba berkomunikasi dengan Dinas Dagin Depok untuk menjalin kerjasama ini, “ucap Yanuar. Sementara itu, Dinas Dagin Kota Depok menyebut Titipku menjadi solusi pedagang pasar di masa pascapandemi. “Solusinya karena saat ini masyarakat masih takut untuk berbelanja di pasar dan di sisi lain pola belanja masyarakat mulai berkembang lebih memilih berbelanja secara online,” ujar Diana Puspitasari, ST selaku Kepala Bidang Sarana dan Pengembangan Pasar Rakyat Disdagin Kota Depok. Selain sebagai solusi, kerjasama yang dibangun menurut Diana juga sejalan dengan program pasar SNI. Pasar ber-SNI merupakan program yang dirancang untuk memfasilitasi pelaku pasar dalam mengelola dan membangun pasar secara profesional.
Diana menuturkan, selama ini ada dua manfaat yang dirasakan terkait kerja sama tersebut, yakni: (1) Titipku membantu pemantauan Dinas Dagin Kota Depok dengan memberikan informasi perkembangan harga sembako di pasar setiap bulan, dan; (2) Titipku memberikan pembinaan kepada pedagang untuk go digital dan bersaing secara sehat.
Untuk ekspektasi ke depan, Diana mengharapkan pedagang pasar lebih kompetitif dan memperluas jangkauan pemasarannya. Selain itu, Diana juga berharap akses data terkait kerjasama ini dapat diakses dengan lebih mudah dan terintegrasi dengan sistem informasi perdagangan dan industri Kota Depok.(wn)