Dengan teknologi yang semakin maju saat ini, semakin memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha melalui Sistem Online Single Submission (OSS).
Untuk mendapatkan izin tersebut sangat mudah, sehingga banyak toko di Banjarmasin yang menjual Minuman Beralkohol (Minol).
Namun ternyata izin tersebut tidak sesuai dengan yang diperjualbelikan oleh toko-toko tersebut.
Yang banyak menjual Minol di atas golongan A (Kandungan Etanol atau C2H5OH di bawah 5%), seperti Minol dengan golongan B (Kandungan Etanol 5-20%) dan C (Kandungan Etanol 20-55%).
Dengan maraknya peredaran Minol di Banjarmasin, sangat mudah bagi masyarakat umum baik dewasa maupun anak di bawah umur untuk mendapatkannya.
Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin melalui Kadispar Fitriah tak menampik maraknya peredaran Minol di Banjarmasin.
Dikatakannya, untuk saat ini di Banjarmasin yang sebenarnya memiliki izin edar penjualan Minol hanya untuk fasilitas hotel bintang tiga ke atas.
“Untuk yang golongan A ada yang beredar. Tapi untuk golongan B dan C izinnya harus melalui Pemprov DKI, Dinas Pariwisata salah satunya yang menerima permohonan untuk kita verifikasi,” ujarnya.
Adapun toko-toko yang saat ini mengedarkan minuman keras secara bebas, Fitriah mengungkapkan pelaku usaha tersebut harus diverifikasi terlebih dahulu.
“Kalau hotel memang pasti. Di luar itu, pelaku usaha harus meningkatkan izin dari kafe menjadi bar,” ujarnya.
Namun, untuk meningkatkan izin tempat usaha, tentu Disbudporapar akan melakukan verifikasi kembali toko atau kafe tersebut.
“Apakah tempatnya cocok untuk dijadikan bar, tentu akan direview oleh tim,” jelasnya.
Jika kafe dan toko tidak dapat meningkatkan kelasnya atau memiliki izin, pemerintah dapat menghentikan penjualan minuman keras mereka.
“Jadi selama tidak masuk kelas tanpa izin, harus ditindak tegas agar minuman tidak beredar lagi,” ujarnya.
“Kalau bisa ditindak tegas, terutama dari Satpol PP, mungkin bisa dilakukan,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga mengaku sangat prihatin dengan kondisi saat ini. Ini karena penjualan alkohol sangat mudah dibeli oleh anak di bawah umur.
“Dari laporan kemarin anak di bawah umur pun bisa membelinya, kita harus nonton bareng,” ujarnya.